Rabu, 20 Juni 2007
BANJARBARU ,- Rencana pertambangan biji besi yang dilakukan PT Saribumi Sinarkarya di kawasan wilayah Dayak Pitap Awayan, Balangan nampaknya bakal berbutut panjang dan rawan pertumpahan darah. Pun jauh-jauh hari warga Dayak Pitap secara tegas menolak dikeluarkan Kuasa Pertambangan (KP) eskploitasi biji besi itu, tampaknya membuat PT Saribumi Sinarkarya (SS) makin nekat saja. Akibat kenekatan itu, warga Dayak Pitak, panas dan tak tenang lagi.
Puncaknya terjadi pada Rabu (6/6) malam lalu, yang mana warga Dayak Pitap menghadang tim survey PT Saribumi Sinarkarya yang berniat melihat lokasi jalan. Saat melihat kedatangan tim survey itu, kemarahan warga tak terbentung lagi dan nyaris terjadi pertumpahan darah.
Celakanya, dalam tim survey itu juga terdapat seorang warga dayak, bukan warga Dayak Pitap menjadi penanggung keamanan. Meski begitu, puluhan warga Dayak Pitap tak gentar dan nyaris menyerang tim survey dengan berbagai senjata. Untungnya, aksi itu dapat direndam dan diselesaikan damai. Pun begitu, secara tegas ratusan warga dayak mengusir rombongan tim survey.
“Kami tetap menolak rencana pertambangan itu. Apapun resikonya, kami tidak pernah mencabut,” kata Murdi, Kepala Adat Dayak Pitap yang meminta bantuan advokasi ke Walhi Kalsel, kemarin.
Disebutkan Murdi, terbitnya KP Eksploitasi yang kini dikatongi PT Saribumi Sinarkarya itu rawan menimbulkan konflik di daerah. Pasalnya, sejak awal, warga Dayak Pitap menolak tegas rencana pertambangan di hutan/tanan turunan yang kini digunakan untuk berkebun karet dan peladangan padi warga.Disamping itu juga, kawasan yang bakal ditambang itu adalah wilayah keramat yang selama ini dihormati.
Warga juga menyayangkan sikap Bupati Balangan Sefek Effendy yang cenderung bersikap memihak kepada PT Sinarbumi dengan menerbitkan KP tersebut. Apalagi, dalam berbagai kesempatan warga berupaya untuk bertemu dengan Bupati membicarakan persoalan penolakan tersebut. Bahkan, pada 18 Juni lalu, perwakilan warga sempat diundang Bupati. Tapi, justru sebaliknya warga yang diundang malah dicueki Bupati dan tak mau menemui dengan alasan ada undangan selamatan.
“Kami sudah datang ke kantor Bupati sebagaimana undangan, justru Bupati tak ada ditempat. Ini sama saja mempermainkan warga yang sejak semula berniat membicarakan persoalan yang ada. Untuk itu, sejak kini kami tak ada lagi kepentingan dan urusan dengan bupati lagi,” timpal Syahruni, warga Dayak Pitap lainnya.
Sementara itu, Walhi Kalsel menanggapi serius persoalan yang kini dirasakan warga Dayak Pitap ini. Bahkan, Walhi secara tegas menyalahkan Bupati bila nantinya terjadi konflik antar warga.
“Kalau terjadi konflik, orang pertama yang ditangkap adalah Bupati. Bupati-lah yang punya kekuasaan mengatur masyarakat lewat beberapa aturannya, salahnya satunya dengan menerbitkan KP itu,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Berry N Furqon.
Seharusnya, jelas Berry, Bupati bisa melakukan pendekatan-pendekatan dan menyelami permasalahan yang kini dirasakan warga, bukan sebaliknya membuat suasanya semakin memanas. Untuk itu, Walhi akan semaksimal mungkin memfasilitasi warga untuk mempertahankan hak dan kewajiban warga Dayak Pitap. (mul)
No comments:
Post a Comment