Sunday, February 15, 2009

Puluhan Orang Menyerang Desa Dadap Hulu Raya

Friday, 26 December 2008 13:05 redaksi

BATULICIN - Rabu (24/12) sekitar pukul 14.15 Wita, di wilayah desa persiapan Dadap Hulu Raya nyaris terjadi konflik antara warga di daerah tapal batas Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Untung saja penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang ke desa persiapan itu, tidak ditanggapi emosional oleh warga desa yang ada di Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu.

"Sehingga konflik tersebut tidak terjadi. Jika saja warga di desa sebelah tidak bisa menahan amarah mereka, sudah pasti bisa terjadi perang antarmereka," kata Imron yang kali pertama menerima informasi dari tapal batas.

Dikatakan Imron, informasi yang diterima dari Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Tanbu Drs HA Sumardi MSi, mengatakan sekitar pukul 14.15 Wita Rabu kemarin, sekelompok warga yang diduga dari sebuah desa di daerah tapal batas, diduga telah melakukan penyerangan terhadap warga yang tinggal di Desa Dadap Hulu Raya, Tanbu.

Selain oknum yang diduga perangkat desa disertai 70 warga lainnya juga ikut bersama-sama, dalam melakukan penyerangan ke wilayah tapal batas yang bersengketa.

Saat dikonfirmasi Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Tanbu membenarkan adanya penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang, berjumlah sekitar 70 orang.

Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Begitu juga warga setempat, mereka mampu berusaha menahan emosi agar tidak terjadi konflik fisik meskipun kelompok penyerang sempat melakukan pengrusakan beberapa plang nama kantor desa dan pos pelayanan terpadu.

"Peristiwa ini memang tidak sempat terjadi bentrok fisik karena warga setempat yang tinggal di Desa Dadap Hulu Raya ini tidak melawan. Mereka sadar dan menahan emosi. Termasuk membiarkan begitu saja aksi perusakan papan plang kantor," ujar Sumardi.

Terkait kian meruncingnya persoalan sengketa tapal batas wilayah antara Tanbu-Banjar ini, Sumardi berharap Departemen Dalam Negeri (Depdagri) segera mengeluarkan keputusan tentang tapal batas ini dan menyurati Gubernur Kalsel untuk mencabut SK yang diterbitkan tentang penetapan batas wilayah tersebut. rah/mb02