Monday, September 08, 2008

Dusun Dadap Memanas

Selasa, 9 September 2008

Martapura – Tokoh masyarakat Desa Belimbing Lama Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, memprotes keras ulah anggota Polsek Tanah Bumbu (Tanbu) yang melakukan tindakan hukum di wilayah Belimbing Lama. Protes para tokoh masyarakat setempat disampaikan kepada Kapolsek Sungai Pinang melalui sebuah surat yang ditandatangi tokoh masyarakat Adat Dayak Sei Dadap Saladeri dan Pembakal Belimbing Lama. Dalam surat protes tersebut, Saladeri melaporkan jika ada tindakan dari anggota polisi Tanbu yang menghentikan kegiatan warga dalam mengolah lahan pertanian.

“Bukan hanya menghentikan saja, polisi juga mengambil dua unit kendaraan milik warga yang sedang mancing. Kebetulan kendaraan itu diletakkan di dekat kawasan perladangan. Selain kendaraan, bahan-bahan bangunan untuk rehab majid, langgar dan madrasah juga diangkut,” tulis Saladeri.

Lebih lanjut, Saladeri juga melaporkan tindakan Polisi Tanbu juga sudah jauh masuk ke wilayah Kabupaten Banjar di Dusun Dadap. Peralatan pertanian, chaishaw untuk memperbaiki jembatan juga dirampas.

“Yang paling menyakitkan, warga menjadi terpecah belah. Karena ada warga yang mengadakan kegiatan penebasan di lokasi Sungai Dadap. Dalam aksinya tersebut, tanah kebun milik warga Dayak Sungai Dadap dirampas dan dirusak. Dalam melakukan pengrusakan tersebut, ada yang membayar warga sebanyak 105 orang dengan upah Rp50 rbu per hari,” ujarnya dalam surat yang ditembuskan ke Bupati Banjar.

Masih dalam surat tersebut, diungkapkan juga jika dana yang digunakan untuk melakukan pembabatan tersebut diduga berasal dari salah satu Camat di Kabupaten Tanbu. Dengan banyaknya aktivitas yang membuat masyarakat setempat semakin terdesak, para tokoh masyarakat setempat memohon kepada Kapolsek Sungai Pinang untuk segera menindaklanjuti kejadian-kejadian tersebut.

Pada alenia terakhir, kedua tokoh penting ini mengingatkan jika persoalan tersebut tidak sesegera mungkin diselesaikan, dikhawatirkan amarah warga yang selama ini memilih diam tidak akan terbendung lagi. Salah satu caranya adalah mengundang masyarakat Dayak Peramasan untuk membantu mengusir aparat dari Pemkab Tanbu yang ditempatkan di Sungai Dadap. (yan)

Ali: Surat Kapolda Telah Diabaikan

Sementara itu, Pemkab Banjar melalui Kabag Pembangunan Sekretariat Pemkab Banjar Ali Hanafiah, menuding apapun tindakan yang dilakukan Pemkab Tanbu di wilayah Kabupaten Banjar jelas sangat keliru.

“Dusun Dadap adalah bagian dari Desa Belimbing Lama Kabupaten Banjar. Jadi jika apa yang dilaporkan warga itu benar, Pemkab Tanbu sudah melakukan tindakan yang sangat keliru,” tuding Ali.

Lebih tajam lagi, Ali kembali menuding jika Pemkab Tanah Bumbu telah melecehkan Kapolda Kalsel. Yakni dengan melakukan aktivitas yang meresahkan, di kawasan yang ditunjuk Kapolda Kalsel melalui Surat No B/648/IV/2007 tanggal 20 April 2007. Dimana disebutkan Dusun Dadap merupakan kawasan dengan status quo. Di kawasan tersebut baik Pemkab Banjar maupun Pemkab Tanbu dilarang melakukan aktivitas yang bisa memperkeruh keadaan.

“Apapun dalihnya jelas tindakan hukum yang dilakukan polisi Tanah Bumbu di wilayah Kabupaten Banjar tidak bisa dibenarkan. Sekalipun tindakan hukum tersebut karena aktivitas masyarakat di dalam kawasan hutan lindung di sana,” katanya.

Bupati Banjar tegas Ali, tidak akan menghalang-halangi warganya untuk diproses secara hukum jika melakukan aktivitas terlarang d dalam kawasan hutan lindung. Namun yang harus melakukan tindakan hukum terhadap warga Kabupaten Banjar tentu saja aparat kepolisian yang bertugas di jajaran Polres Banjar.

Di bagian lain, Ali mengatakan persoalan klaim Pemkab Tanah Bumbu terhadap wilayah Kabupaten Banjar di Desa Belimbing dan Peramasan Atas belum ada keputusan. Bahkan dalam waktu dekat ini persoalan tersebut akan kembali dibicarakan antara kedua bupati.

“Apa yang terjadi di daerah Dusun Dadap itu sudah sangat keterlaluan. Masyarakat setempat menjadi teradudomba. Padahal, sejak dulu kawasan itu sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari Kabupaten Banjar,” katanya.

Salah satu bukti konkritnya menurut dia, sejak Pemilu 1971 lalu masyarakat di sana ikut proses pemilihan umum dengan Kabupaten Banjar.

“Terakhir Pilkada Bupati Banjar yang memenangkan GH Khairul Shaleh menjadi Bupati Banjar, masyarakat di sana seluruhnya terlibat dalam pemberian suara. Semuanya hidup dengan tenang. Namun karena klaim membabibuta dari Pemkab Tanbu, kini masyarakat hidup dalam keresahan,” katanya. (yan)


  [ Kembali ]  [ Atas ]

Pencarian Berita
AllAny
Kategori
Semua Kategori Utama RadarKota Metropolis Banjarbaru Martapura Olahraga Ekonomi Opini Redaksi Esai Tapin Batola TanahLaut Tabalong Kotabaru Nanang Klelepon Tanah Bumbu Amuntai Guru Favorit Kesehatan radar peduli Budaya/Sastra

Berita yang Lain


Sehatkan Masyarakat dengan Olahraga


DPRD Provinsi Inspeksi KPN BMM


Puasa, Warga Minta Toleransi


Saluran Irigasi Terlantar


BUMDes Banjar yang Mulai Menggeliat


Truk Batubara tetap Melintas


Tetangga Jembatan Bongkar Bangunan


Tiga Tahun Kepemimpinan Khairul Saleh

No comments: