Wednesday, August 13, 2008

Masyarakat Adat Rambah Dunia Politik

13 August, 2008 08:04:00

BARABAI - Masyarakat adat sudah lebih dulu ada. Mereka hidup dalam tatanan yang rapi, damai dan sejahtera dengan nilai-nilai kultural dan ritual masing-masing.

Pasca kemeredekaan RI masyarakat adat menghendaki agar negara menghormati, mengakui dan melindungi hak-hak mereka termasuk hak tradisional yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 18 tentang sikap negara terhadap masyarakat adat.

Selain UUD, pengakuan terhadap masyarakat adat juga terkoordinir dalam struktur organisasi Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) yang merupakan lembaga dunia. Dimana PBB berupaya mengakomodir hak-hak dan semua pemenuhan kebutuhan serta kepentingan masyarakat adat.

Bahkan semua itu telah pula dideklarasikan PBB pada 9 Agustus yang ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat sedunia.

Hal itu terungkap dalam sambutan Kamardi utusan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang berkantor pusat di Jakarta pada Kongres Persatuan Masyarakat Adat (Permada) Kalsel di Balai Atiran, Desa Atiran Kecamatan Batang Alai Timur HST.

"Sampai saat ini AMAN beranggotakan 1.280 komunitas masyarakat adat seluruh Indonesia, dengan total 60-65 juta jiwa. Ini sungguh signifikan bila masyarakat adat terlibat dan memberi warna dalam dunia perpolitikan," ujarnya.

Pada Kongres III AMAN di Kalimantan Barat 2007 lalu seluruh masyarakat adat didorong untuk ikut dalam ranah politik melalui bidang Direktorat Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat.

Hingga saat ini sudah 15 kantor cabang AMAN yang masuk keranah politik. Tujuh diantaranya masuk dalam daftar calon bupati dan wakil bupati dan 2 diantaranya masuk dalam daftar calon gubernur.

1 comment:

infogue said...

artikel anda :

http://politik.infogue.com/
http://politik.infogue.com/masyarakat_adat_rambah_dunia_politik

promosikan artikel anda di www.infogue.com dan jadikan artikel anda yang terbaik dan terpopuler menurut pembaca.salam blogger!!!