Monday, September 10, 2007

Yudi: Ketua Adat Bisa Diciduk Polisi Yakin Rumaidi DPO yang Dicari

Wednesday, 29 August 2007 22:53

PARINGIN, BPOST - Laporan masyarakat Dayak Pitap, Kabupaten Balangan ke Mapolda Kalsel ditanggapi dingin pihak Polres Balangan. Aparat Polres bersikukuh telah bertindak sesuai prosedur dan meyakini salah satu warga setempat, Rumaidi, sebagai salah satu buronon berbahaya yang selama mereka dicari.

Kapolres Balangan, AKBP Iswahyudi melalui Kasatreskrim AKP Yudi Ridarto menjelaskan, Rumaidi dicari karena diduga kuat terlibat serangkaian tindak kejahatan. Ia diduga anggota komplotan perampok yang biasa beroperasi di sekitar kawasan Hulu Sungai, termasuk di Balangan yang tak segan menyakiti korbannya.

Salah satu sangkaan yang terberat adalah perampokan mobil boks di Balangan dan keterlibatannya dalam pembunuhan seorang polisi. Ia juga diduga mengambil pistol milik polisi yang jadi korban itu.

"Dia (Rumaidi) memang DPO yang kami cari. Anggota telah lama mengintai untuk memastikan keberadaannya di sana. Sebelumnya juga telah dilakukan tindakan persuasif dengan menemui ketua adatnya," ujar Yudi, Rabu (29/8).

Tapi saat hendak ditangkap, Rumaidi malah berkoar memprovokasi warga sehingga upaya aparat meringkusnya gagal karena mendapatkan pembelaan para tokoh warga. Aparat mundur setelah para tokoh adat setempat berjanji menyerahkan Rumaidi usai aruh.

Namun setelah berhari-hari ditunggu, Rumaidi tidak kunjung diserahkan dan malah melapor ke Polda. Pihaknya, menurut Yudi, tidak akan memberi toleransi lagi. Bila Rumaidi tetap tidak diserahkan, tegasnya, maka ketua adat dapat ikut diciduk karena dinilai menghambat upaya penegakan hukum. nda

No comments: