Selasa, 5 Juni 2007
Oleh: Hariyadi*
Radar Banjarmasin- opini- BALAI adat bagi masyarakat Dayak Meratus mempunyai arti yang sangat penting dalam kehidupan mereka. Keberadaan balai menjadi begitu penting dikarenakan semenjak masyarakat dayak mengubah kehidupan mereka yang berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain menjadi kehidupan yang menetap. Ketika masyarakat berpikir untuk menetap pada suatu tempat yang dianggap mereka cocok maka mereka juga berpikir untuk mendirikan bangunan sebagai tempat tinggal bagi keluarga mereka.
Kemudian timbul kebutuhan dari mereka akan suatu tempat tertentu yang digunakan sebagai tempat penyelenggara upacara-upacara adat dan ritual yang berhubungan dengan agama yang mereka anut, dari sinilah tempat itu yang kemudian menjadi tempat upacara yang dikenal dengan rumah adat atau balai adat.
Banyak orang mengira, balai adat hanya digunakan sebagai tempat melaksanakan upacara-upacara adat orang-orang dayak, tapi kalau kita lihat masyarakat Dayak Meratus yang bermukim di daerah Pegunungan Meratus ternyata balai adat atau rumah adat ini mempunyai beberapa fungsi. Bukan hanya sebagai tempat ritual keagamaan yang biasanya rutin mereka gelar dalam beberapa bulan seperti mengadakan upacara mengawali musim tanam, upacara bapalas, upacara panen, perkawinan, kematian dan lain-lain. Dan biasanya dalam upacaranya ini tidak hanya dihadiri oleh komunitas suku Dayak itu sendiri tetapi juga oleh masyarakat luar bahkan turis asing pun terkadang datang untuk menyaksikan upacara adat ini.
Selain sebagai tempat ritual keagamaan ternyata balai adat ini juga mempunyai fungsi sebagai tempat sosialisasi dan interaksi masyarakat Dayak meratus yang bermukim di rumah balai tersebut, baik membicarakan masalah yang bersifat hanya di lingkungan keluarga maupun juga masalah yang bersifat umum, yang biasanya dibahas secara terbuka dengan dihadiri oleh seluruh anggota dan dipimpin oleh ketua adat.
Fungsi lain balai adat adalah sebagai tempat tinggal. Rumah balai dibagi atas beberapa kamar yang setiap kamarnya dihuni oleh satu keluarga. Namun bila seandainya keluarga tersebut ingin menambah kamar mereka dapat melakukan dengan membentuk bangunan baru yang sejajar dengan bangunan atau kamar lama ke arah luar.
Selain fungsinya sebagai tempat melakukan upacara-upacara ritual keagamaan, sebagai tempat sosialisasi dan interaksi antara masyarakat dayak dan juga sebagai tempat tinggal, masih terdapat fungsi yang lain tetapi tidak begitu terlalu menonjol dibandingkan fungsi di atas.***
*) Mahasiswa Sejarah FKIP Unlam
No comments:
Post a Comment