tag:blogger.com,1999:blog-317908862024-03-12T19:19:17.054-07:00Kliping Adat WALHI KalselKumpulan kliping WALHI Kalsel yang bersumber dari media massa di Kalimantan Selatan dengan issue Masyarakat Adat.WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.comBlogger79125tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-54153244763795236022009-09-08T20:46:00.001-07:002009-09-08T20:46:01.324-07:00Warga Dayak Resah Penebangan Liar<p>Kamis, 9 Juli 2009 | 16:11 WITA <br />BANJARMASIN, KAMIS - Penebangan liar (bangli) yang terjadi di kawasan hutan Pegunungan Meratus, wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), membuat resah warga Dayak setempat. </p> <p>"Aktivitas bangli tidak saja merusak hutan, tapi juga jalan desa," kata Kepala Adat Dayak Desa Pambakulan, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Yudiansyah, di Barabai, ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sekitar 165 Kilometer utara Banjarmasin, Kamis (9/7). </p> <p>Menurut dia, truk pengangkut itu sering memuat kayu dalam jumlah yang berlebihan melampaui daya tampung yang mengakibatkan jalan desa  rusak berat. </p> <p>Padahal, Kepala Desa Pambakulan, Patrianto, selama ini telah mengeluarkan ketentuan yang melarang truk pengangkut kayu melintas desa mereka. Namun para sopir truk mengaku mengantongi izin membawa kayu melintas jalan desa dari Kepala Desa Natih. </p> <p>Masih menurut pengakuan para sopir, ungkap Kepala Adat Dayak Pembakulan itu, setiap kali melintas para sopir membayar sejumlah uang kepada Kepala Desa Natih. </p> <p>Pada kesempatan lain, Ketua Persatuan Masyarakat Adat Dayak (Permada) Kalsel, Johnson Masri, mengatakan, aksi bangli di kawasan hutan desa itu berlangsung lebih dari lima tahun. </p> <p>Selain menyesalkan ulah oknum aparat yang membiarkan aksi penebangan liar, Ketua Permada Kalsel itu menyatakan prihatin dengan keadaan masyarakat Desa Pambakulan. </p> <p>Masyarakat Dayak di Desa Pembakulan hanya bisa jadi penonton. Yang menikmati hasil penebangan itu justru orang luar. </p> <p>Secara berkala, petugas dari Dinas Kehutanan memang melakukan pemeriksaan di kawasan tersebut. Namun hingga kini tidak ada tindakan apapun dari instansi itu, ungkapnya.</p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-59175270899600584532009-09-08T20:45:00.001-07:002009-09-08T20:45:29.866-07:00Warga Marah, Polisi Lepaskan Tembakan Saat Aruh<p>Kamis, 9 Juli 2009 | 07:42 WITA</p> <p>BARABAI, KAMIS - Masyarakat adat Dayak Kaharingan kembali mengancam mengadili tiga anggota Polres Hulu Sungai Tengah secara adat. Anggota polres yang bertugas di pos polisi (Pospol) Batang Alai Timur (BAT) dan Polsek Batang Alai Utara (Batara) itu dinilai melanggar norma adat, karena mengganggu prosesi pesta adat. </p> <p>Mereka melepaskan tembakan terhadap salah satu warga Dayak, saat masyarakat bersiap menggelar resepsi aruh, di Desa Pembakulan,Kecamatan Batang Alai Utara, Selasa (4/7) dinihari. </p> <p>Ketua Persatuan Masyarakat Adat Dayak (Permada)  Kalimantan Selatan Jonson Masri mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki kasusitu. "Setelah terbukti melanggar norma adat, kita kembali melaksanakan peradilan adat," katanya didampingi kuasa hukum Permada Kalsel, Saleh. </p> <p>Menurut Jonson masyarakat adat yang hendak melaksanakan aruh tiga hari sebelum dan sesudah perayaan, harus dalam suasana sakral. Tidak boleh ada suara yang mengejutkan. "Bila itu terjadi bisa  dikenakan sangsi adat," tambahnya. </p> <p>Namun pantangan tersebut, kata Jonson dilanggar tiga oknum polisi, yang melepaskan tembakan saat hendak menangkap warga dua hari sebelum aruh dilaksanakan. <br />    "Akibat bunyi yang mengejutkan itu, semua benda yang sebelumnya telah disakralkan di dalam balai adat berupa sangkar, lalai, maligau dan daun anau jadi tidak bermakna lagi, sehingga harus diganti. Padahal benda itu sangat sulit dicari karena waktunya harus pas,' tambahnya. </p> <p>"Kita akan meminta kapolres HST (AKBP Joko Purwanto) memberi izin melaksanakan peradilan adat itu. Mengenai waktu dan tempatnya ditentukan kemudian," katanya.</p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-19471286678727366762009-09-08T20:44:00.001-07:002009-09-08T20:44:16.877-07:00Setelah Hukum Adat, Anggota Buser Tetap Diproses<p>Rabu, 8 Juli 2009 | 06:59 WITA <br />BARABAI, RABU - Meski telah menjalani sidang pengadilan hukum adat Dayak Kaharingan dan divonis denda 20 tahil (Rp 6 juta), empat anggota Polres Hulu Sungai Tengah, Brigadir JMS, Nor, Bib dan RL belum lepas dari jeratan hukum. </p> <p>Empat anggota Polres yang diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap salah satu tahanannya, Zainuddin yang juga anak Kepala Adat Balai Japan, Desa Mianau, Kabupaten Balangan tetap dikenakan sanksi disiplin kepolisian. </p> <p>Pelaku dilaporkan ke provost dan sudah diperiksa,"kata Kapolres HST AKBP Joko Purwanto, Selasa (7/7). Joko mengakui semua kejadian itu merupakan kekhilafan anggotanya. "Sebagai pemimpin kami minta maaf kepada masyarakat adat Dayak Kaharingan,"katanya. </p> <p>Proses hukum bagi Zainuddin pun tetap dilanjutkan karena dia dinilai melanggar Undang-Undang Darurat mengenai Kepemilikan Senjata Tajam. </p> <p>Kuasa Hukum Lembaga masyarakat adat Dayak, Persatuan Masyarakat Adat Dayak (Permada) Kalsel, Saleh mengakui, hukum adat yang dilaksanakan di gedung DPRD HST, Senin (6/7), hanya menghukum pelaku secara adat. </p> <p>"Sedangkan hukum negara tetap ditegakan, baik mengenai penganiaan korban, maupun mengenai kepemilikan senjata tajamnya,"kata Saleh. </p> <p>Meski telah di jatuhi vonis 20 tahil, empat anggota buser mengakui kesalahannya dan menerima vonis hukum adat, membayar tahil sesuai hasil persidangan hukum adat, Senin kemarin. </p> <p>"Kami tak berniat menyakiti, karena kami sudah bertindak profesional dengan menginterogasi pelaku. Tapi kami tetap minta maaf atas kejadian itu," kata Brigadir JMS mewakili tiga rekannya. </p> <p>Empat anggota buru sergap (buser) Polres HST Brigadir JMS, Nor, Bib dan RL dijatuhi vonis 20 tahil oleh masyarakat adat  karena dinilai terbukti melanggar norma adat Dayak Karingan. Keempatnya didakwa menganiaya dan melecehkan warga adat Zainudin dengan menyulut rokok di kemaluannya, saat Zainuddin ditahan. </p> <p>Zainuddin ditangkap di Desa Karatungan, Kecamatan Limpasu, HST, Sabtu (20/6) karena kasus kepemilikan senjata tajam sehingga di tahan di Mapolres HST. Dalam masa penahanan inilah Zainuddin diduga dianiaya oleh keempat terdakwa.</p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-59182911503328666662009-09-08T20:43:00.001-07:002009-09-08T20:43:21.456-07:00Polisi Divonis Hukum Adat 20 Tahil<p>Selasa, 7 Juli 2009 | 08:22 WITA <br />BARABAI, SELASA - Empat anggota buru sergap (buser) Polres Hulu Sungai Tengah Brigadir JMS, Nor, Bib dan RL dijatuhi vonis 20 tahil (pasal/denda) oleh masyarakat adat. Vonis itu dijatuhkan dalam sidang pengadilan hukum adat Dayak Kharingan di gedung DPRD setempat, Senin (6/7). </p> <p>Selain membayar denda Rp 6 juta (Satu tahil Rp 300 ribu) kepada masyarakat adat, empat "terdakwa" diwajibkan membayar Piduduk (ganti rugi barang berupa beras, telur, gula merah, kelapa, jarum, benang) kepada masyarakat adat. </p> <p>Pengadilan hukum adat itu dilaksanakan karena keempat terdakwa dinilai melanggar norma adat, yaitu melakukan penganiayaan dan tindakan melangar kesusilaan terhadap anak Kepala Adat Balai Japan, Desa Mianau, Kabupaten Balangan, Zainudin. </p> <p>Zainuddin ditangkap di Desa Karatungan, Kecamatan Limpasu, HST, Sabtu (20/06) karena kasus kepemilikan senjata tajam. Dia ditahan di Mapolres HST. Dalam masa penahanan itulah Zainuddin diduga dianiaya oleh terdakwa. </p> <p>Selain itu dia dilaporkan telah dilecehkan dengan cara hidung, ketiak serta kemaluannya disulut pakai puntung rokok dan mancis hinga mengalami luka bakar dan melepuh. </p> <p>Tidak terima hal itu, masyarakat adat memprotes dan menggelar persidangan adat bagi pelaku. Tidak jauh beda dengan persidangan umum lain, sidang adat menggunakan perangkat hukum adat seperti hakim adat, penuntut hukum adat serta majelis hakim adat.    </p> <p>Bedanya, penegak hukumnya menggunakan aksesoris adat Dayak berupa laung (penutup kepala), gapung (babat) serta sambi-sambi (sarung yang dilingkarkan di pinggang). </p> <p>Sebelum dimulai, sidang adat yang dihadiri damang dan kepala suku adat se- Kalimantan Selatan serta Kapolres HST, AKBP Joko Purwanto dan jajarannya, dilakukan ritual adat. </p> <p>Damang dan sesepuh serta kepala adat itu melakukan pemotongan ayam hitam. Darahnya diminum sebagai doa untuk kelancaran sidang. "Alat kelamin merupakan hal yang kami jaga dan hormati. Sehinga kami berkewajiban mengadili pelaku yang melecehkan warga kami," kata Jhonson Masri, majelis hakim. </p> <p>Sidang dilanjutkan dengan memintai keterangan korban dan keempat pelaku oleh penuntut hukum adat dan pertimbangan hukum adat yang masing-masing berjumlah tiga orang. Setelah hampir dua jam persidangan, majelis hakim adat menjatuhkan hukuman 20 tahil bagi keempat pelaku. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan penuntut  hukum adat, yang meminta 45 tahil. </p> <p>Meski dipadati sejumlah masyarakat adat, persidangan  berlangsung tertib dan lancar. Jhonson Masri mengatakan sidang ini mefrupakan sidang pertama kali dilaksanakan diluar balai adat.</p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-40588171272361153492009-03-03T20:22:00.001-08:002009-03-03T20:22:31.233-08:003 Desa di Perbatasan Demo Zairullah<p>Selasa, 27 Januari 2009 | 21:13 WITA </p> <p>BATULICIN, SELASA - Penurunan plang papan nama Desa Persiapan Dadap Kusan Raya berbuntut panjang. Sekitar 41 warga yang mengatasnamakan warga Desa Persiapan Tamunih dan warga Desa Persiapan Dadap Kusan Raya di wilayah Kecamatan Kusan Hulu serta warga Desa Persiapan Gunung Hatalau Meratus Raya Kecamatan Mantewe mendatangi kantor Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) di Gunung Tinggi, Selasa (27/1). </p> <p>Ketiga warga desa persiapan yang berada di lereng pegununugan meratus itu menyampaikan surat pernyataan sikapnya di hadapan Bupati Tanbu Zairullah Azhar beserta jajarannya kalau Camat Sungai Pinang Kabupaten Banjar dan Kepala Desa Belimbing Lama Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar telah melakukan provokasi massa sehingga warga beraksi menirunkan plang papan nama Desa Persiapan Dadap Kusan Raya. </p> <p>Aksi itu demo itu dilakukan setelah sebelumnya mereka mendemo Mapolres Tanbu terkait anggota Polres Tanbu yang melakukan pengamanan diusir paksa warga setempat beberapa waktu lalu. </p> <p>Dihadapan Bupati Tanbu Zairullah Azhar mereka juga membacakan 10 butir sikap mereka yang diantaranya menolak SK Gubernur Kalsel Nomor 3 Tahun 2006 karena telah dibatalkan Mahkamah Agung RI Nomor : 26.P/HUM/2006.  </p> <p>Selain itu, sikap warga pendemo juga menolak bergabung dengan Kabupaten Banjar dan hanya bersedia menerima pelayanan dari Pemkab Tanbu. Mereka juga memohon Bupati Tanbu mendesak mendagri supaya memberikan keputusan terhadap batas wilayah Kabupaten tanbu dengan Kabupaten Banjar. </p> <p>Sebagian Warga Masih Pro Kontra </p> <p>Prokontra warga diwilayah Desa Persiapan Dusun Dadap Kusan Raya, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanbu , terkait status batas wilayah dua kabupaten yang disengketakan diungkapkan Kepala Desa Persiapan Dusun Dadap Kusan Raya, Muji alias Uji (33). </p> <p>Ditemui sejumlah  wartawan  saat sedang berteduh hujan, Selasa (27/1) disamping kantor Bupati Tanbu, Jl Dharma Praja, Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, mengatakan  “Kita datang kesini bukan untuk demo tapi hanya ingin mendiskusikan kejelasan masalah tata batas dengan pihak unsur muspida,” katanya dengan logat bahasa banjar Martapura yang mengaku lahir di Sungai Raya Pengaron Kabupaten Banjar ini. </p> <p>Saat ditanya situasi dan kondisi terakhir didesanya, Muji menjelaskan hampir satu bulan ia tak berada di desanya, lantaran untuk mengamankan diri dulu. Alasanya ia merasa khawatir kalau didatangi preman yang diduga diback up oleh Polisi Resort Kabupaten Banjar. </p> <p> “Jadi selama hampir satu bulan ini, terkadang saya beristirahat di Sungai Raya Pengarun tempat orang tua saya, terkadang di Banjarmasin, tempat keluarga dan ditempatnya Pa Camat Kusan Hulu, Hamsuri SH,” kata Muji. </p> <p>Di Desa Persiapan Dadap Kusan Raya, yang dipimpinya bermukim 150 Kepala keluarga (KK) yang terbagi dalam tiga RT, yakni RT.01, RT02 dan RT03, yang rata-rata dari mereka bekerja sebagai petani dan pendulang emas. </p> <p>Ketika ditanya lebih mendalam apa ada sumber daya alam didesanya, Muji dengan santai menjelaskan “Sepengtahuannya, sekitar 5KM dari Desa Temunih terdapat Biji Besi dan Emas,” katanya seraya mengharapkan keamanan dan kenyaman didesa yang baru dipimpinnyadiajmin pihak kemananan. </p> <p>Sebelumnya mantan Kapolda Kalsel Brigjen Polisi Halba Rubis Nugroho pernah mengultimatum kedua Bupati, yakni Bupati Tanbu Zairullah Azhar dan Bupati Banjar Khairul Saleh apabila terjadi pertumpahan darah di wilayah perbatasan tersebut, kedua bupati akan ditangkap. (MUKHTAR WAHID/STB)   <br />Buzz up!</p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-19029776258864861192009-03-03T20:21:00.001-08:002009-03-03T20:21:46.820-08:00Warga Dayak Meratus Duduki Mapolres Tanbu<p>Selasa, 27 Januari 2009 | 21:49 WITA </p> <p>BATULICIN, BPOST - Puluhan warga Dayak Meratus yang berdomisili di Desa Persiapan Hatalau Meratus Raya Kecamatan Mantewe dan Desa Persiapan Tamunih serta Desa Persiapan Dadap Kusan Raya Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu (Tanbu) menduduki Mapolres Tanbu di Desa Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (27/1) sekitar pukul 12.30 wita. </p> <p>Dalam aksi pendudukan itu dilakukan warga untuk menyampaikan pernyataan sikapnya sebanyak 8 item yang diketik rapi dengan komputer dalam stopmap kertas warna hijau dihadapan Kepala Bagian Operasi Polres Tanbu Komisaris Polisi William Simanjuntak. </p> <p>Diringi sorak peserta pengunjuk rasa dengan teriakan Betul dan Hidup Pemkab Tanbu. Muka orang nomor tiga di Mapolres Tanbu itu terlihat tak bersahabat. Bahkan terkesan jengkel dengan ulah pengunjuk rasa tersebut. </p> <p>Usai membacakan kedelapan pernyataan sikap itu, Kabag Ops Polres Tanbu menanyakan apakah pernyataan itu selesai. Maka dijawab juru bicaranya selesai dan diiringi anggota Unit P3D Polres Tanbu, peserta unjuk rasa itu meninggalkan halaman Mapolres Tanbu. </p> <p>Kejengkelan Kabagops Polres Tanbu diduga aksi unjuk rasa itu, sebelumnya telah dipasilitasi petinggi Mapolres Tanbu melalui perwakilan warga dayak itu yang diterima Wakapolres Tanbu di Aula Rupatama Mapolres Tanbu. </p> <p>Namun, warga perbatasan itu justru secara terbuka di hadapan sejumlah wartwan membacakan sikapnya dengan nyaring terkait institusi Polres Tanbu, yaitu pengusiran warga Bancing terhadap anggota Polres tanbu yang menurut warga perbatasan bertugas mengamankan desa mereka Desa Persiapan Dadap Kusan Raya. </p> <p>Warga pengunjuk rasa juga meminta Kapolri Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri untuk mengusut tuntas pelaku yang mempropokasi warga sehingga aksi pengusiran aparat kepolisian yang sedang melakukan tugas pengamanan di Desa Persiapan Dadap Kusan Raya. </p> <p>Untungnya, unjuk rasa itu tak sampai anarkis. Pasalnya alat-alat unjuk rasa yang telah disiapkan Kasat Samapta Polres Tanbu masih berada di dalam dua truk dalmas yang terpakir di halaman Mapolres Tanbu.   </p> <p>Menyikapi sikap warga dayak meratus perbatasan Kabupaten Tanbu dan Kabupaten Banjar itu, Kompol William Simanjuntak tak bersedia dimintai komentarnya. Ia hanya menyuruh stafnya agar wartawan mengkonfirmasi dengan Wakapolres Tanbu Komisaris Polisi Arie Fadlani. </p> <p>Sayangnya, Kompol Arei Fadlani yang akan dikonfirmasi juga tak berada ditempat. Menurut staf Taud Mapolres Tanbu tak ada dikantor, “Wakapolres Tanbu sedang keluar kantor,” kata Sulistiani, staf pegawai harian lepas Kataud Polres Tanbu. </p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-17628623085524388962009-03-03T20:20:00.001-08:002009-03-03T20:20:02.777-08:00Sengketa Batas Banjar-Tanbu Belum Final<p>Jumat, 23 Januari 2009 | 22:58 WITA </p> <p>MARTAPURA, JUMAT - Upaya penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel dinyatakan masih belum final. </p> <p>Proses penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu telah dilaksanakan upaya-upaya penyelesaian baik melalui proses dan tahapan sesuai dengan ketentuan UU No2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan, SK Mendagri Nomor 126/2742/SJ tanggal 27 November 2002 perihal Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Daerah, Ketentuan Pasal 198 UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur penyelesaian sengketa penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan Pemendagri No1 Tahun 2006 tentang Pedoman Penegasan Batas. </p> <p>Dengan berbagai dasar ini Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengambil langkah-langkah penyelesaian sehingga terbitlah SK Gubernur Nomor 03 Tahun 2006 tentang Penetapan Batas Daerah antara Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan. </p> <p>Pemkab Tanah Bumbu keberatan atas terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 03 Tahun 2006 tersebut sehingga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mengajukan Pengujian Materiil Kepada Mahkamah Agung RI. </p> <p>Sedangkan pemkab Banjar mengajukan permintaan pengujian UU No2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi RI. </p> <p>Gugatan yang disampaikan oleh pemkab Tanah Bumbu terhadap Keputusan Gubernur No3 Tahun 2006 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin berujung kandas. </p> <p>Melalui Keputusan nomor 08/G/2006/PTUN.BJM tanggal 31 Mei 200 pengalidan 6 memutuskan bahwa penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaad). Atas Keputusan ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. (saiful akhyar)</p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-55781680478035796612009-03-03T20:18:00.001-08:002009-03-03T20:18:35.198-08:00Polemik Perbatasan PR Kapolsek Baru<p>Kamis, 15 Januari 2009 | 21:19 WITA </p> <p>BATULICIN, KAMIS - Polemik perbatasan Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel merupakan pekerjaan rumah Kepala Kepolisian Sektor Kusan Hulu yang baru di wilayah hukum Polres Tanbu. </p> <p>Hal itu, ditegaskan Kapolres Tanbu Ajun Komisaris Polisi Iriyanto dalam amanatnya saat serah terima jabatan Kapolsek Kusan Hulu dari Iptu Abdul Fattah yang dimutasi menjadi Kaurbinops Satlantas Poltabes Banjarmasin kepada AKP Gunawan, perwira pertama di Mapolres Kotabaru, di halaman Mapolres Tanbu, Kamis (15/1) kemarin. </p> <p>Usai menyerahkan jabatan kapolseknya, Kapolres Tanbu ALBP Iriyanto melalui Kabag Administarsinya AKP Agus Wahyudi SE diruang kerjanya mengatakan selain soal batas daerah itu, kapolsek Kusan Huklu yang baru diminta menjaga kemananan eilayah setempat terutama menjelang pemilu. </p> <p>Menurut laporan informasi yang diterima Kapolres Tanbu, ujar Agus Wahyudi, di wilayah perbatasan sangat rentan dengan tumpang tindih kartu pemilih dalam pemilu nanti. “Sehingga polisi perlu mewaspadai kartu pemilih itu, apakah warga perbatasan ikut Kabupaten Tanbu atau Kabupaten Banjar,” kata Agus mengutif pernyataan Kapolresnya. </p> <p>Sebelumnya, Bupati tanbu Zairullah azhar bersama kakak kandungnya, Hamsury yang juga Camat Kusan Hulu melakukan dialog interaktif di sebuah televisi swasta di Jakarta, Rabu (14/1). Sejumlah warga di tanbu berharapa polemik perbatasan tersebut diharapkan segera diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia. </p> <p>Warga mendukung Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan maupun DPRD Kalsel yang berniat membuat peraturan daerah terkait tata ruang dan tata wilayah menjadikan hutan yang berada di pegunungan meratus itu menjadi cagar alam dan daerah resapan air. Apalagi hutan lindung yang tersisa sekatrang ini dijadikan hutan untuk marga satwa. </p> <p>Menurut warga kalau hutan dilereng pegunungan meratus itu dibiarkan dijarah penambang tanpa izin (peti) maupun penembang liar (bangli) sekalipun telah mendapatkan izin dari pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan eksploitasi hutan untuk pertambangan itu, bukan mustahil Kota Batulicin dan sekitarnya bakal tenggelam. </p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-62038720031783429622009-03-03T20:16:00.001-08:002009-03-03T20:16:29.285-08:00Bupati: Yang Demo Bukan Warga Paramasan!<p>Selasa, 3 Februari 2009 | 10:28 WITA </p> <p>MARTAPURA, SELASA - Bupati Kabupaten Banjar, GH Khairul Saleh menggelar jumpa pers terkait aksi warga ke Polda Kalsel yang mengatasnamakan  warga Desa Paramasan. </p> <p>Hadir dalam jumpa pers ibun Kades Paramasan Bawah Ibun, Kabag Hukum DR hary dan sejumlah pejabat di lingkungna Pemerintah Kabupaten Banjar. </p> <p>Menurut Ibun, warga yang demo ke Polda Kalsel bukan warga Paramasan, namun warga Piani Rantau. Karena itu Pemkab Banjar meminta Polda Kalsel mengusutnya aksi yang membawa-bawa nama Desa Paramasan.</p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-59101133826217275822009-02-15T22:24:00.001-08:002009-02-15T22:24:00.963-08:00Puluhan Orang Menyerang Desa Dadap Hulu Raya<h4>Friday, 26 December 2008 13:05 redaksi </h4> <p>BATULICIN - Rabu (24/12) sekitar pukul 14.15 Wita, di wilayah desa persiapan Dadap Hulu Raya nyaris terjadi konflik antara warga di daerah tapal batas Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).</p> <p>Untung saja penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang ke desa persiapan itu, tidak ditanggapi emosional oleh warga desa yang ada di Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu. </p> <p>"Sehingga konflik tersebut tidak terjadi. Jika saja warga di desa sebelah tidak bisa menahan amarah mereka, sudah pasti bisa terjadi perang antarmereka," kata Imron yang kali pertama menerima informasi dari tapal batas. </p> <p>Dikatakan Imron, informasi yang diterima dari Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Tanbu Drs HA Sumardi MSi, mengatakan sekitar pukul 14.15 Wita Rabu kemarin, sekelompok warga yang diduga dari sebuah desa di daerah tapal batas, diduga telah melakukan penyerangan terhadap warga yang tinggal di Desa Dadap Hulu Raya, Tanbu.</p> <p>Selain oknum yang diduga perangkat desa disertai 70 warga lainnya juga ikut bersama-sama, dalam melakukan penyerangan ke wilayah tapal batas yang bersengketa.</p> <p>Saat dikonfirmasi Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Tanbu membenarkan adanya penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang, berjumlah sekitar 70 orang.</p> <p>Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Begitu juga warga setempat, mereka mampu berusaha menahan emosi agar tidak terjadi konflik fisik meskipun kelompok penyerang sempat melakukan pengrusakan beberapa plang nama kantor desa dan pos pelayanan terpadu.</p> <p>"Peristiwa ini memang tidak sempat terjadi bentrok fisik karena warga setempat yang tinggal di Desa Dadap Hulu Raya ini tidak melawan. Mereka sadar dan menahan emosi. Termasuk membiarkan begitu saja aksi perusakan papan plang kantor," ujar Sumardi.</p> <p>Terkait kian meruncingnya persoalan sengketa tapal batas wilayah antara Tanbu-Banjar ini, Sumardi berharap Departemen Dalam Negeri (Depdagri) segera mengeluarkan keputusan tentang tapal batas ini dan menyurati Gubernur Kalsel untuk mencabut SK yang diterbitkan tentang penetapan batas wilayah tersebut. rah/mb02</p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-42565774720696262432008-12-16T22:26:00.001-08:002008-12-16T22:26:58.494-08:00Warga Peramasan Nyaris Bentrok Dipicu Aksi Camat Mentewe<p><b>Rabu, 17 Desember 2008</b> <br /><b>MARTAPURA,-</b> Situasi di perbatasan Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu, khususnya Paramasan Bawah kembali memanas. Warga Paramasan Bawah yang masih merasa bagian dari kabupaten Banjar tersulut emosinya, melihat ulah Pemkab Tanbu yang dinilai telah menyalahi ketentuan yang ada. </p> <p>Bahkan hampir terjadi baku hantam menggunakan senjata tajam antar warga. Untungnya pertumpahan darah dapat dihindari, karena masing-masing pihak masih dapat menahan diri. </p> <p>Menurut Pambakal Paramasan Bawah Ibun, kejadian kembali memanas saat Camat Mantewe Tanbu Ardiansyah membagi sembako di Balai Ambaturin Rt 05 Paramasan Bawah, Sabtu (13/12) kemarin. </p> <p>Pembagian ini dilangsungkan tanpa seijin aparat desa. Tak terima dengan hal itu, Arifin Kaur Umum Desa langsung mendatangi lokasi. Tak tahan dengan emosinya, Arifin langsung menjewer telinga sang camat. </p> <p>Aparat Kecamatan Mantewe pun mencegah Arifin bertindak lebih jauh. Sempat terjadi adu mulut antar keduanya. Karena tak ingin ribut, Camat Mantewe dikabarkan menghentikan pembagian sembako. </p> <p>Ketika ingin meninggalkan balai, sekitar 19 warga Paramasan Bawah telah bersiap-siap menghadang dengan parang masing-masing. Blokade juga dilakukan dengan lima buah sepeda motor dan satu unit mobil. </p> <p>Namun warga lain yang mendukung camat berjumlah lebih besar sekitar 30 orang, juga dengan parang yang siap dihunuskan. Mereka adalah warga Paramasan yang berhasil ditarik Pemkab Tanbu, ditambah warga luar. </p> <p>“Untuk menghindari pertumpahan darah antar sesama warga, saya perintahkan agar blokade dibuka. Sepeda motor yang menghalangi mobil camat pun dipinggirkan,” tutur Ibun saat melapor ke Bupati Banjar Khairul Saleh Selasa (16/12) siang. </p> <p>Bersama keempat rekannya yang lain, Ibun berencana akan melaporkan hal ini ke Polres maupun Polda Kalsel. </p> <p>Suwardi, salah seorang tokoh pemuda di Paramasan, mengaku pihaknya merasa sangat terjepit dengan kondisi yang ada. Karena menurutnya Pemkab Tanbu, terus berupaya menarik hati warga Paramasan dengan bantuan-bantuan yang diberikan. </p> <p>“Pemkab Tanbu datang seolah pahlawan. Menawarkan bantuan ini dan itu. Membuatkan KTP warga dan lain-lainnya. Padahal bukan di wilayah pemerintahannya,” ujarnya. </p> <p>Dengan nada tinggi, Suwardi yang pernah memimpin aksi ke Pemprov Kalsel dan Polda ini mengingatkan, Jika tidak segera ditangani oleh Pemprov Kalsel, dikhawatirkan konflik horizontal antar warga tak dapat dihindari. </p> <p>“Yang bisa menyelesaikan hal ini hanya pemerintah provinsi. Jika Pemprov tak segera bertindak, jangan salahkan jika warga bertindak sendiri,” tandasnya. </p> <p>Sementara Bupati Banjar Khairul Saleh tetap meminta warganya agar tenang. Sebagai Negara Hukum, lanjutnya, semua mesti tetap mematuhi peraturan yang ada. Meski demikian, ia tetap menilai Pemkab Tanbu telah melanggar kewenangannya, sehingga harus diproses secara hukum. “Bila terlihat tindakan pidana, laporkan saja ke polisi,” sarannya. (yut) </p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-62621313790401413182008-12-15T21:36:00.001-08:002008-12-15T21:36:46.889-08:00Wabup: Harus Ada yang Bertanggung Jawab<p><b>Senin, 15 Desember 2008</b> <br />BATULICIN - Insiden yang menimpa Camat Mantewe Ardiansyah yang dilakukan oknum warga Desa Bancing Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar mendapat reaksi keras dari Wakil Bupati Tanbu H Abdul Hakim G. Menurutnya, insiden tersebut jelas melanggar hukum. </p> <p>“Pemkab Tanbu hanya ingin memberikan pelayanan kepada warga Tanah Bumbu. Apa itu salah. Siapa saja berhak mendapat pelayanan. Tapi kalau terjadi insiden seperti itu tentunya harus ada yang bertanggung jawab,” katanya, kemarin. </p> <p>Menurutnya, semua pihak harus legowo (menerima) dengan keputusan MA yang membatalkan SK Gubernur Kalsel Nomor 3 tahun 2006 dan diperkuat dengan putusan MK yang tidak menerima gugatan uji materil Bupati Banjar. </p> <p>“Persoalan tapal batas antara Kabupaten Tanbu dan Banjar sudah final dengan adanya putusan MA dan diperkuat dengan putusan MK. Jika dalam 3 bulan Gubernur tidak mencabut SK tersebut, maka batal demi hukum. Itu artinya wilayah Desa Persiapan Gunung Hatalau Meratus Raya Kecamatan Mantewe masuk wilayah Kabupaten Tanbu. Jadi kalau Pemkab Tanbu ingin memberikan pelayanan, tentu tidak ada yang salah,” tegasnya. </p> <p>Persoalan perbatasan muncuat karena adanya SK No 3 tahun 2006 yang diterbitkan Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin. Padahal, SK tersebut jelas bertentangan dengan kesepakatan No 15 A tentang Trayek Batas Antara Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kabupaten Banjar. Kesepakatan itu dibuat atas dasar 5 produk hukum. </p> <p>Yakni Perda Provinsi Nomor 9 tahun 2001 tentang Tata Ruang Wilayah, Perda Kabupaten Banjar. Kemudian Perda Kabupaten Kotabaru sebagai dasar yang digunakan oleh Kabupaten Tanbu. Selanjutnya, UU Pembentukan Daerah Tingkat I Kalsel dan UU No 2 tentang Pembentukan Kabupaten Balangan dan Tanah Bumbu. (kry) </p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-60122538405506548462008-12-15T21:35:00.001-08:002008-12-15T21:35:35.178-08:00Warga Desa Bancing Anarkis Rombongan Pembawa Bantuan Diusir Paksa<p><b>Senin, 15 Desember 2008</b> <br />BATULICIN - Rencana Pemkab Tanbu memberikan bantuan bahan makanan kepada warga Dusun Danau Huling Desa Persiapan Gunung Hatalau Meratus Raya, Sabtu (13/12), pekan tadi, menuai protes warga Desa Bancing Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar. </p> <p>Rombongan Pemkab Tanbu diusir paksa karena mereka mengklaim Dusun Danau Huling masuk wilayah Kabupaten Banjar. Camat Mantewe Ardiansyah sempat dijambak rambutnya oleh salah satu warga Desa Bancing bernama Ipin. </p> <p>Untuk mencari aman, Camat langsung dilarikan menuju kediaman salah satu warga Desa Persiapan Gunung Hatalau Meratus Raya yang berjarak 5 km dari lokasi tersebut. Namun, dipersimpangan jalan, mobil mereka (termasuk mobil yang ditumpangi wartawan) dicegat oleh sejumlah warga Desa Bancing. Jalan sengaja ditutup. </p> <p>Awalnya, salah satu warga menanyakan maksud kunjungan rombongan Pemkab Tanbu. Setelah mendapat penjelasan dari salah satu wartawan elektronik yang juga ikut meliput, lelaki yang diketahui bernama Ibun itu langsung meminta rombongan balik kanan. </p> <p>“Jangan pernah datang lagi untuk memberikan bantuan kalau surat dari Mendagri belum keluar,” ancamnya. </p> <p>Mendapat ancaman seperti itu, rombongan kami mencari aman. Setibanya di salah satu rumah warga, Asisten I Bidang Pemerintahan Drs H Akhmad Sumardi yang datang terlambat langsung menyerahkan bantuan bahan makanan kepada warga yang diwakili oleh Kepala Desa Persiapan Gunung Hatalau Meratus Raya Amat Supiyadi. </p> <p>Sebelumnya saat bertatap muka langsung dengan warga, Sumardi yang mewakili Bupati Tanbu H M Zairullah Azhar, mengimbau kepada warga agar jangan mudah terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang melanggar hukum. </p> <p>“Persoalan di perbatasan jangan sampai dibesar-besarkan. Seperti insiden tadi, kita lebih baik mengalah. Jangan sampai diambil hati,” pesannya kepada warga. </p> <p>Sementara itu, terkait dengan bantuan tersebut, menurut Sumardi, itu merupakan suatu bentuk tanggung jawab moral Pemkab Tanbu terhadap warga perbatasan. Dan pelayanan tersebut akan terus dilakukan. “Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti,” katanya. (kry) </p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-62536166388500900542008-11-03T20:48:00.001-08:002008-11-03T20:48:19.064-08:00Warga Dayak Halong Gelar Aruh Baharin<h4>Selasa, 07 Oktober 2008 11:09 redaksi </h4> <p>PARINGIN - Masyarakat Desa Kapul, Kecamatan Halong menyelenggarakan Aruh Baharin sejak Kamis (2/10). Upacara adat ini digelar sebagai ungkapan rasa syukur atas panen dan hasil usaha selama beberapa tahun terakhir. Sesuai rencana, Aruh Baharin diadakan selama tujuh hari tujuh malam, hingga Kamis (8/10). </p> <p>Kurnaeni, pembakal Desa Kapul menjelaskan, Aruh Baharin sebenarnya merupakan tradisi penganut Kaharingan. Namun dalam perkembangannya, warga yang memeluk agama apapun juga turut terlibat dalam ritual ini.</p> <p>"Di Kapul ini ada Budha, Kristen, Hindu dan Islam. Hampir semuanya ikut gotong-royong mempersiapkan upacara ini. Tak ada bayaran untuk mereka," terang Kurnaeni. </p> <p>Aruh Baharin diadakan oleh kelompok-kelompok masyarakat adat. Di Desa Kapul, terdapat 3 (tiga) kelompok penyelenggara Aruh, yakni Kelompok Pak Ayi, Kelompok Pak Cana dan Kelompok Balai. </p> <p>Masing-masing kelompok beranggotakan antara 25 hingga 30 kepala keluarga. Dana yang dibutuhkan untuk mengadakan Aruh Baharin ditanggung oleh setiap anggota kelompok, sesuai kemampuan dan hasil usaha yang diperoleh.</p> <p>Aruh Baharin kali ini, kata Kurnaeni, diadakan oleh Kelompok Pak Ayi, yang memiliki 26 anggota. Dana yang dikeluarkan tidak kurang dari Rp.125 juta. Sebagian besar biaya terpakai untuk menyediakan hadangan (hewan kurban) yang berupa lima kerbau, 11 kambing dan dua kuintal ayam. </p> <p>Khusus untuk hadangan kerbau, penyelenggara mendatangkannya dari Kotabaru dan Pelaihari, Tanah Laut. Harga tiap kerbau mencapai Rp.15 juta.</p> <p>Secara keseluruhan, urut-urutan acara dalam Aruh Baharin yakni pengambilan dan pembuatan perlengkapan upacara dari janur kelapa (bedadaunan), pemasangan ornamen dan perlengkapan upacara (iwewe), pelaksanaan acara puncak dan pemotongan binatang hadangan, lalu diakhiri dengan pengantaran sesaji ke ladang yang merupakan sumber mata pencaharian utama warga Dayak Halong di Desa Kapul.</p> <p><strong>Tradisi</strong></p> <p>Selain acara-acara "resmi" itu, ada pula kegiatan yang sebenarnya dilarang oleh hukum, namun tetap dilakukan selama Aruh Baharin karena telah dianggap sebagai "tradisi", yaitu berjudi. Bentuk judi yang paling sering terlihat di luar Balai Adat pada saat pelaksanaan Aruh Baharin adalah sabung ayam dan judi dadu.</p> <p>Rusliansyah, tokoh adat Desa Kapul menuturkan, selama ini teguran aparat kepolisian terkait perjudian tersebut hanya dianggap angin lalu. "Waktu di Halong ini belum ada kantor polisi, judi seperti ini sudah ada jauh hari sebelumnya. Jadi, judi di sini tidak bisa disamakan dengan judi di kota-kota. Ini tradisi," katanya. </p> <p>Namun Rusliansyah mengakui, diantara masyarakat Dayak sendiri sudah lama timbul pro dan kontra mengenai "tradisi" adu nasib itu. "Karena sebagian beranggapan, secara tidak langsung judi mendorong tindakan kriminal, seperti perampokan dan perkelahian," imbuh dia.</p> <p>{[Acara Puncak]}</p> <p>Acara puncak Aruh Baharin dilaksanakan pada Minggu (5/10). Dalam acara puncak itu, beberapa prosesi yang dilakukan antara lain, mencuci beras ketan di Sungai Balangan oleh tamu undangan wanita, tari-tarian, bakapur dan bamamang yang dilakukan oleh para balian (ahli pengobatan tradisional Dayak Halong) serta penyembelihan binatang hadangan. </p> <p>"Pada malam harinya, makan bersama yang diikuti oleh seluruh tamu undangan," ujar Kurnaeni. Dia memperkirakan, jumlah tamu undangan yang hadir pada malam tersebut sebanyak dua ribuan orang.</p> <p>Aruh Baharin yang diadakan Kelompok Pak Ayik tak hanya diikuti oleh warga Kapul dan beberapa desa sekitar di Kecamatan Halong. Sejumlah petinggi adat dari luar daerah terlihat hadir, antara lain dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.</p> <p>"Kami juga punya acara adat seperti ini, yang bernama Bontang dan Marabia. Itu sama dengan Aruh ini," ucap S. Larai, Demang Adat Dayak dari Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. </p> <p>Kepala Polres Balangan AKBP Ebet Gunandar beserta Kepala Polsek Halong AKP Jatmiko, mendadak hadir di lokasi acara pada Minggu sore. Mereka berdialog dengan warga, kemudian menyaksikan proses penyembelihan binatang hadangan yang dilakukan di halaman Balai Adat. </p> <p>Warga juga memberikan cindera mata berupa parang kepada Kapolres, yang diserahkan oleh seorang gadis Dayak Halong yang baru saja diterima menjadi Polisi Wanita, Bripda Lena. "Sampai sekarang, baru Lena wanita Dayak di sini yang jadi Polwan," sela Kurnaeni, yang memandu penyerahan cindera mata tersebut.</p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-8149002177713137932008-09-25T23:42:00.001-07:002008-09-25T23:42:12.856-07:00Bupati Banjar Lapor ke Kapolda Terkait Tindakan Hukum Aparat Polres Tanbu<p><b>Jumat, 26 September 2008</b> <br /><b>Martapura,-</b> Kegelisahan warga Kabupaten Banjar di Dusun Dadap, Dusun Temunih Belimbing Lama Kecamatan Sungai Pinang mendapat perhatian serius Pemkab Banjar. Lebih dari itu, laporan tertulis warga setempat kepada Bupati Banjar Khairul Shaleh dan Surat Kapolres Tanah Bumbu Agustus lalu, dijadikan dasar Pemkab Banjar untuk melaporkannya kepada Kapolda Kalsel. </p> <p>Dalam surat bernomor 100/00/54 /Tapem dan berkepala surat Bupati Banjar tersebut Khairul Shaleh melaporkan jika Polres Tanah Bumbu telah melakukan pelanggaran batas daerah Kabupaten Banjar. Yaitu telah melakukan kegiatan-kegiatan dalam wilayah hukum dan administrasi Kabupaten Banjar di Dusun Dadap dan Dusun Temunih Desa Belimbing Lama. </p> <p>“Jenis-jenis kegiatan tersebut adalah menempatkan personil di daerah itu. Kemudian anggota mereka (Polres Tanbu) telah melakukan penangkapan, penyitaan, pemukulan warga dengan tempat kejadian perkara di Dusun Dadap. Ditambah lagi Kapolres Tanbu teah melakukan pemanggilan H Makmur Pembakal setempat sebagai saksi,” jelas Kabag Tapem Ali Hanapiah seraya memerlihatkan surat yang ditembuskan ke Mendagri, Kapolri, Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Ketua DPRD Banjar dan Kapolres Banjar tersebut. </p> <p>Selain membeberkan hal tersebut, Ali juga mengatakan dalam surat tersebut Bupati Banjar kembali mengingatkan jika tempat kejadian perkara berlokasi di Dusun Dadap dan Dusun Temunih. Dimana berdasarkan fakta bahwa daerah tersebut adanya nyata termasuk dalam daerah Kabupaten Banjar. Ketegasan itu sebagaimana hasil penegasan batas daerah Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu yang difasilitasi Pemprov Kalsel. </p> <p>“Itu kemudian didukung dengan fakta hukum. Diantaranya pelayanan publik Dusun Dadap dan Dusun Temunih sejak dulu sampai sekarang dilaksanakan oleh Pemkab Banjar,” katanya. </p> <p>Pelayanan publik tersebut diantaranya meliputi bidang pendidikan. Bukti konkritnya di sana telah dibangun gedung SDN dan proses belajar mengajar juga sudah berlangsung sejak lama. </p> <p>Lebih konkritnya lagi, sejak Tahun 1971 jauh sebelum Kabupaten Tanah Bumbu terbentuk sampai Pilkada 2004 warga Dusun Dadap terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Banjar. Demikian juga dengan pembinaan Kamtibmas. Sejak dulu hingga sekarang dilakukan oleh Polres Banjar dan Polsek Sungai Pinang baik yang bersifat pembinaan maupun penegakan hukum. </p> <p>“Dalam surat tersebut, kami pada akhirnya memohon agar Kapolda Kalsel dapat menghentikan kegiatan Polres Tanah Bumbu dalam daerah Kabupaten Banjar. Permohonan itu lengkap dengan pertimbanganpertimbangan,” katanya. </p> <p>Pertimbangan tersebut aadalah, jika sampai saat ini keputusan Mendagri belum ada. Nah untuk itu kedua kepala daerah sudah bersekapat, sambil menunggu keputusan itu kedua daerah untuk cooling down. (yan) </p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-62805980022699137782008-09-08T20:25:00.001-07:002008-09-08T20:25:00.678-07:00Dusun Dadap Memanas<p><b>Selasa, 9 September 2008</b></p> <p>Martapura – Tokoh masyarakat Desa Belimbing Lama Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, memprotes keras ulah anggota Polsek Tanah Bumbu (Tanbu) yang melakukan tindakan hukum di wilayah Belimbing Lama. Protes para tokoh masyarakat setempat disampaikan kepada Kapolsek Sungai Pinang melalui sebuah surat yang ditandatangi tokoh masyarakat Adat Dayak Sei Dadap Saladeri dan Pembakal Belimbing Lama. Dalam surat protes tersebut, Saladeri melaporkan jika ada tindakan dari anggota polisi Tanbu yang menghentikan kegiatan warga dalam mengolah lahan pertanian. </p> <p>“Bukan hanya menghentikan saja, polisi juga mengambil dua unit kendaraan milik warga yang sedang mancing. Kebetulan kendaraan itu diletakkan di dekat kawasan perladangan. Selain kendaraan, bahan-bahan bangunan untuk rehab majid, langgar dan madrasah juga diangkut,” tulis Saladeri. </p> <p>Lebih lanjut, Saladeri juga melaporkan tindakan Polisi Tanbu juga sudah jauh masuk ke wilayah Kabupaten Banjar di Dusun Dadap. Peralatan pertanian, chaishaw untuk memperbaiki jembatan juga dirampas. </p> <p>“Yang paling menyakitkan, warga menjadi terpecah belah. Karena ada warga yang mengadakan kegiatan penebasan di lokasi Sungai Dadap. Dalam aksinya tersebut, tanah kebun milik warga Dayak Sungai Dadap dirampas dan dirusak. Dalam melakukan pengrusakan tersebut, ada yang membayar warga sebanyak 105 orang dengan upah Rp50 rbu per hari,” ujarnya dalam surat yang ditembuskan ke Bupati Banjar. </p> <p>Masih dalam surat tersebut, diungkapkan juga jika dana yang digunakan untuk melakukan pembabatan tersebut diduga berasal dari salah satu Camat di Kabupaten Tanbu. Dengan banyaknya aktivitas yang membuat masyarakat setempat semakin terdesak, para tokoh masyarakat setempat memohon kepada Kapolsek Sungai Pinang untuk segera menindaklanjuti kejadian-kejadian tersebut. </p> <p>Pada alenia terakhir, kedua tokoh penting ini mengingatkan jika persoalan tersebut tidak sesegera mungkin diselesaikan, dikhawatirkan amarah warga yang selama ini memilih diam tidak akan terbendung lagi. Salah satu caranya adalah mengundang masyarakat Dayak Peramasan untuk membantu mengusir aparat dari Pemkab Tanbu yang ditempatkan di Sungai Dadap. (yan) </p> <p>Ali: Surat Kapolda Telah Diabaikan </p> <p>Sementara itu, Pemkab Banjar melalui Kabag Pembangunan Sekretariat Pemkab Banjar Ali Hanafiah, menuding apapun tindakan yang dilakukan Pemkab Tanbu di wilayah Kabupaten Banjar jelas sangat keliru. </p> <p>“Dusun Dadap adalah bagian dari Desa Belimbing Lama Kabupaten Banjar. Jadi jika apa yang dilaporkan warga itu benar, Pemkab Tanbu sudah melakukan tindakan yang sangat keliru,” tuding Ali. </p> <p>Lebih tajam lagi, Ali kembali menuding jika Pemkab Tanah Bumbu telah melecehkan Kapolda Kalsel. Yakni dengan melakukan aktivitas yang meresahkan, di kawasan yang ditunjuk Kapolda Kalsel melalui Surat No B/648/IV/2007 tanggal 20 April 2007. Dimana disebutkan Dusun Dadap merupakan kawasan dengan status quo. Di kawasan tersebut baik Pemkab Banjar maupun Pemkab Tanbu dilarang melakukan aktivitas yang bisa memperkeruh keadaan. </p> <p>“Apapun dalihnya jelas tindakan hukum yang dilakukan polisi Tanah Bumbu di wilayah Kabupaten Banjar tidak bisa dibenarkan. Sekalipun tindakan hukum tersebut karena aktivitas masyarakat di dalam kawasan hutan lindung di sana,” katanya. </p> <p>Bupati Banjar tegas Ali, tidak akan menghalang-halangi warganya untuk diproses secara hukum jika melakukan aktivitas terlarang d dalam kawasan hutan lindung. Namun yang harus melakukan tindakan hukum terhadap warga Kabupaten Banjar tentu saja aparat kepolisian yang bertugas di jajaran Polres Banjar. </p> <p>Di bagian lain, Ali mengatakan persoalan klaim Pemkab Tanah Bumbu terhadap wilayah Kabupaten Banjar di Desa Belimbing dan Peramasan Atas belum ada keputusan. Bahkan dalam waktu dekat ini persoalan tersebut akan kembali dibicarakan antara kedua bupati. </p> <p>“Apa yang terjadi di daerah Dusun Dadap itu sudah sangat keterlaluan. Masyarakat setempat menjadi teradudomba. Padahal, sejak dulu kawasan itu sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari Kabupaten Banjar,” katanya. </p> <p>Salah satu bukti konkritnya menurut dia, sejak Pemilu 1971 lalu masyarakat di sana ikut proses pemilihan umum dengan Kabupaten Banjar. </p> <p>“Terakhir Pilkada Bupati Banjar yang memenangkan GH Khairul Shaleh menjadi Bupati Banjar, masyarakat di sana seluruhnya terlibat dalam pemberian suara. Semuanya hidup dengan tenang. Namun karena klaim membabibuta dari Pemkab Tanbu, kini masyarakat hidup dalam keresahan,” katanya. (yan) </p> <hr noshade="noshade" size="1" /> <p>  [ <a href="http://www.radarbanjar.com/">Kembali</a> ]  [ <a href="http://www.radarbanjar.com/berita/index.asp?Berita=Martapura&id=71774#top">Atas</a> ]</p> <p><b>Pencarian Berita</b> <br />AllAny <br /><b>Kategori</b> <br />Semua Kategori Utama RadarKota Metropolis Banjarbaru Martapura Olahraga Ekonomi Opini Redaksi Esai Tapin Batola TanahLaut Tabalong Kotabaru Nanang Klelepon Tanah Bumbu Amuntai Guru Favorit Kesehatan radar peduli Budaya/Sastra</p> <p><b>Berita yang Lain</b></p> <p>• <br /><a href="http://www.radarbanjar.com/berita/index.asp?Berita=Martapura&id=71773">Sehatkan Masyarakat dengan Olahraga</a></p> <p>• <br /><a href="http://www.radarbanjar.com/berita/index.asp?Berita=Martapura&id=71772">DPRD Provinsi Inspeksi KPN BMM</a></p> <p>• <br /><a href="http://www.radarbanjar.com/berita/index.asp?Berita=Martapura&id=71771">Puasa, Warga Minta Toleransi</a></p> <p>• <br /><a href="http://www.radarbanjar.com/berita/index.asp?Berita=Martapura&id=71770">Saluran Irigasi Terlantar</a></p> <p>• <br /><a href="http://www.radarbanjar.com/berita/index.asp?Berita=Martapura&id=71769">BUMDes Banjar yang Mulai Menggeliat</a></p> <p>• <br /><a href="http://www.radarbanjar.com/berita/index.asp?Berita=Martapura&id=71768">Truk Batubara tetap Melintas</a></p> <p>• <br /><a href="http://www.radarbanjar.com/berita/index.asp?Berita=Martapura&id=71744">Tetangga Jembatan Bongkar Bangunan </a></p> <p>• <br /><a href="http://www.radarbanjar.com/berita/index.asp?Berita=Martapura&id=71743">Tiga Tahun Kepemimpinan Khairul Saleh </a></p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-64942719295443567032008-08-22T21:32:00.001-07:002008-08-22T21:32:20.975-07:00Desa Tamunih Dapat Prioritas<p><b>Jumat, 22 Agustus 2008</b> <br />BATULICIN - Desa Tamunih, Kecamatan Kusan Hulu, yang berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar ini memang jauh dari ibukota Kabupaten. Awalnya penduduk desa ini hanya dihuni tiga kepala keluarga (KK) dan mereka berpencar-pencar. Desa tersebut boleh dibilang terisolir. Arus informasi dan komunikasi buntu. Jangankan televisi, penerangan listrik saat itupun, tidak ada. </p> <p>Sejak lima tahun lalu, desa ini mengalami perubahan. Dimana ketika Tanah Bumbu resmi menjadi kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kotabaru, Pemkab Tanbu menjadikan Desa Tamunih sebagai desa prioritas untuk mendapatkan pelayanan dan pembinaan, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan lainnya. </p> <p>Dan hasilnya tentu menakjubkan. Pasalnya, desa ini mulai mengalami kemajuan yang cukup pesat. Baik dari pertambahan jumlah penduduknya maupun tersedianya fasilitas pelayanan yang memadai. Salah satunya, telah tersedia Puskesmas Pembantu (Pustu). Meski baru bisa direalisasikan pembangunannya beberapa bulan lalu, namun dengan tersedianya Pustu ini, maka warga setempat sudah mulai mendapat pelayanan kesehatan yang mamadai. </p> <p>Puskesmas Pembantu ini, juga dilengkapi dengan peralatan medis, serta didukung oleh dua orang tenaga medis yang akan melayani masyarakat setempat. </p> <p>“Alhamdulillah, kami sudah memiliki Pustu, sehingga kalau ada warga yang sakit, mereka sudah bisa mendapat pelayanan kesehatan dengan mudah dan dekat,” kata Dayat, warga desa setempat. </p> <p>Dikatakanya, dulu apabila ada warga setempat yang sakit dan ingin berobat, mereka terpaksa menggunakan pengobatan alternatif berupa ramuan-ramuan melalui tenaga dukun atau tabib. Begitu juga jika ada yang ingin melahirkan, mereka hanya dibantu oleh bidan kampung. </p> <p>Selain ketersediaan Puskesmas Pembantu, jumlah penduduk juga mulai bertambah. Dan setelah direlokasi tinggalnyapun sudah terkumpul dalam satu kompleks, sehingga mereka tidak lagi saling berjauhan. </p> <p>Begitu juga penerangan listrik. Jika sebelumnya Desa Tamunih hanya ada lampu tembok yang berbahan bakar minyak tanah (mitan). Maka desa ini kini sudah tersedia listrik. Meski listrik tersebut masih swadaya warga dengan menggunakan mesin diesel. </p> <p>Akses jalan menuju ibukota Batulicin yang bebrjarak 78 kilometer juga mulai bagus. Meski belum ditutup aspal. Tetapi kendaraan roda empat mulai bisa menembus desa yang paling jauh dari ibukota Batulicin ini. </p> <p>Tak terkecuali pembangunan fasilitas pendidikan. Di Desa Tamunih ini, juga tersedia bangunan sekolah dasar (SD). Sehingga anak-anak setempat bisa mendapatakan pendidikan yang layak. </p> <p>“Sekolah yang tersedia baru SDN, Pemkab Tanbu belum membangun SMPN atau sederajat sebab jumlah penduduk belum memenuhi syarat,” katanya. (kry) </p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-34151409109724423112008-08-14T20:26:00.001-07:002008-08-14T20:26:00.581-07:00Kongres Masyarakat Adat Se-Kalsel, "Lindungi Hak Ulayat Kami"<p>Kamis, 14-08-2008 | 00:30:32 </p> <p><strong>BARABAI, BPOST </strong>- Permasalahan terhadap hak pemilikan atas tanah dalam masyarakat adat di Indonesia telah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Pada zaman itu sistem hukum pertanahan yang dijalankan pemerintah berorientasi pada sistem hukum Belanda dan Eropa.</p> <p>Hukum tersebut mengabaikan keberadaan hukum adat termasuk hak kepemilikan tanah adat (ulayat). Atas dasar itu pula klaim adat atas sebuah kawasan hutan kadang berbenturan dengan status hutan yang diterapkan pemerintah.</p> <p>Masyarakat adat memandang hutan sebagai lumbung kehidupan dalam mencari dan menjaga keseimbangan alam. Karena itu mereka menganggap pemerintah daerah tidak mengakomodasi kepentingan adat mereka.</p> <p>Hal tersebut dibahas dalam kongres Persatuan Masyarakat Adat (Permada) se Kalimantan Selatan yang digelar di Desa Atiran Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Senin (11/8).</p> <p>Ketua Permada Kalsel Jonson Masri mengatakan dalam kongres ini mereka akan merumuskan mengenai hak ulayat, agar pemerintah mengakuinya sebagai bagian dari kelangsungan hidup mereka yang tinggal di kawasan pegunungan Meratus.</p> <p>"Banyak contoh hak adat tidak dipedulikan pemerintah. Seperti pemanfaatan sarang walet, batu bara dan sawit," sebutnya. Dalam kasus tersebut, kata Jonson, pemerintah dengan mudah memberikan izin pembukaan lahan kepada investor untuk memanfaatkan hutan yang di dalamnya terdapat tanah hak ulayat.</p> <p>"Kami kadang menjadi penonton saat tanah kami dieksploitasi. Dalam kongres ini kami ingin rekomendasi hasil kesepakatan masyarakat adat diperhatikan pemerintah," katanya.</p> <p>Sementara Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin yang kemarin membuka kongres di Desa Atiran berjanji akan lebih memperhatikan keberadaan masyarakat adat."Masyarakat adat bagian dari rakyat yang harus mendapat perhatian dari pemerintah. Saya berharap hasil kongres ini bisa membuat program kerja yang realitis yang bisa disampaikan kepada pemerintah," katanya. <strong>(arl)</strong></p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-38226384129419487922008-08-13T23:23:00.001-07:002008-08-13T23:23:22.615-07:00<h3>Masyarakat Adat Rambah Dunia Politik</h3> <p>13 August, 2008 08:04:00</p> <p><strong>BARABAI -</strong> Masyarakat adat sudah lebih dulu ada. Mereka hidup dalam tatanan yang rapi, damai dan sejahtera dengan nilai-nilai kultural dan ritual masing-masing.</p> <p>Pasca kemeredekaan RI masyarakat adat menghendaki agar negara menghormati, mengakui dan melindungi hak-hak mereka termasuk hak tradisional yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 18 tentang sikap negara terhadap masyarakat adat.</p> <p>Selain UUD, pengakuan terhadap masyarakat adat juga terkoordinir dalam struktur organisasi Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) yang merupakan lembaga dunia. Dimana PBB berupaya mengakomodir hak-hak dan semua pemenuhan kebutuhan serta kepentingan masyarakat adat. </p> <p>Bahkan semua itu telah pula dideklarasikan PBB pada 9 Agustus yang ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat sedunia. </p> <p>Hal itu terungkap dalam sambutan Kamardi utusan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang berkantor pusat di Jakarta pada Kongres Persatuan Masyarakat Adat (Permada) Kalsel di Balai Atiran, Desa Atiran Kecamatan Batang Alai Timur HST. </p> <p>"Sampai saat ini AMAN beranggotakan 1.280 komunitas masyarakat adat seluruh Indonesia, dengan total 60-65 juta jiwa. Ini sungguh signifikan bila masyarakat adat terlibat dan memberi warna dalam dunia perpolitikan," ujarnya.</p> <p>Pada Kongres III AMAN di Kalimantan Barat 2007 lalu seluruh masyarakat adat didorong untuk ikut dalam ranah politik melalui bidang Direktorat Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat.</p> <p>Hingga saat ini sudah 15 kantor cabang AMAN yang masuk keranah politik. Tujuh diantaranya masuk dalam daftar calon bupati dan wakil bupati dan 2 diantaranya masuk dalam daftar calon gubernur.</p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-37819970422896466772008-08-13T23:21:00.001-07:002008-08-13T23:21:21.913-07:00<h3>Menilik Budaya Warga Lereng Pengunungan Meratus</h3> <p>06 August, 2008 08:45:00</p> <p>RANTAU-Kabupaten Tapin memiliki banyak budaya yang sangat menarik untuk diteliti, atau bahkan mungkin dijual untuk sebuah wisata petualangan, salah satunya tentang kehidupan masyarakat yang menghuni di lereng pengunungan meratus.</p> <p>Menurut Kabid Seni Budaya Ibnu Mas'ud SIP, budaya yang terdapat pada suatu daerah sebenarnya adalah gambaran jati diri suatu komunitas, bahkan suatu bangsa yang didalamnya terdapat tatanan aturan yang menyatu dengan pola kehidupan masyarakat pendukungnya, aturan tersebut meliputi kultur, politik, sosial bahkan pendidikan bagi generasi mereka.</p> <p>Masyarakat lereng pengunungan meratus yang selama ini di kenal sebagai masyarakat yang teresolir, umumnya dianggap sebagai masyarakat yang primitif, tetapi kenyataan dari semua itu sangatlah bertolak belakang dari yang mereka perkirakan, ucapnya. Keterbelakangan mereka justru disebabkan oleh akses jalan sulit hingga hubungan dengan dunia luarpun jadi terhalangi, walaupun demikian mereka tetap menjalani hidupnya dan keinginan yang kuat, untuk hidup yang lebih layak seperti masyarakat di dataran yang sudah mempunyai fasilitas umum seperti jalan yang memadai, kata Ibnu Mas'ud.</p> <p>Menjaga hubungan baik satu sama lainnya, tetap mereka perhatikan dan merupakan ciri budaya mereka dengan pola kebersamaannya yang sangat kental, seperti halnya gontong royong. Hal ini terlihat jelas disaat mereka melaksanakan upacara aruh di balai-balai adat yang ada disetiap desa,lereng pegunungan meratus.</p> <p>Kecamatan Piani adalah satu Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Tapin, mempunyai jarak tempuh sekitar 16 KM dari Kota Rantau, merupakan kecamatan yang terletak di kaki lereng Meratus, Kecamatan ini terdapat delapan buah balai adat.</p> <p>Misalnya, Balai Adat Batung, Balai Adat Danau Darah, Balai Adat Bagandah, Balai Adat Ranai Baru (Lahung Kipung), Balai Adat Balawaian hilir, Balai Adat Harakit 1 dan Harakit 2.</p> <p>Kemudian Balai Adat Mancabung (Pipitak Jaya). Uniknya dari tatanan delapan buah adat diatur oleh Kepala adat. Sedangkan untuk tatanan hukum di masyarakat diatur oleh penghulu adat. Pada dasarnya, apapun yang diatur oleh Kepala adat, apabila dilanggar oleh masyarakat maka akan memberikan hukuman/sanksi oleh Penghulu adat, jelas Ibnu Mas,ud.rul/mb03</p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-66317701609057022902008-07-16T00:26:00.001-07:002008-08-03T22:23:41.224-07:00Kebakaran di Kampung Dayak<p>Selasa, 20-05-2008 | 00:52:04 </p> <p>TANJUNG, BPOST - Warga kampung Dayak Manyan di Desa Warukin tepatnya RT 03 Bajut, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Minggu (18/5) Pukul 21.30 Wita geger. Mereka dikejutkan teriakan salah satu warga, Paulina Lirim yang menjerit karena rumahnya terbakar. </p> <p>Sontak warga malam itu berhamburan keluar rumah untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata api sudah melalap bagian belakang rumah nenek berusia 65 tahun itu. </p> <p>“Saya kaget waktu mendengar teriakan saat mau makan malam. Saya langsung keluar dan melihat api mulai membesar. Pertamanya di bagian dapur saja,” kata Deny Djohn, warga yang rumahnya persis di seberang rumah terbakar. </p> <p>Ketua BKPM Desa Warukin itu mengatakan, upaya warga memadamkan api tidak berhasil bahkan api makin membesar saat menyambar peralatan memasak di dapur. Sambil menunggu kedatangan pemadam, mereka memilih membantu menyelamatkan harta benda warga yang rumahnya berada dekat dengan sumber api. </p> <p>Tiga buah rumah terbakar, saat kejadian itu. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Selain rumah Paulina, api menghanguskan rumah menantunya Matias alias Inung yang terletak di belakang dan rumah tetangganya Aris Rentak yang terletak di sisi kanan. </p> <p>Kini para korban tinggal seadanya seperti di pelataran rumah yang terbakar, sebagian menumpang di rumah sanak saudara yang dekat. Kebakaran itu adalah terbesar yang pernah terjadi di desa tersebut. Tahun lalu, di desa itu juga ada sebuah gereja terbakar dengan kerugian puluhan juta. </p> <p>Kepala UPT BPK Tabalong, Sukono, mengatakan, tindakan pengamanan dilakukan dengan menurunkan dua unit BPK milik Pemkab Tabalong, satu uni BPK Kecamatan Tanta, Kreamsakt, Ujung Murung dan dari daerah tetangga Balangan, Lampihong serta dari perusahaan seperti PT SIS dan PAMA. </p> <p>Paginya, Bupati Tabalong Rachman Ramsyi dan Kapolres AKPB Taufik Supriyadi langsung meninjau lokasi. Saat itu Rachman memberikan bantuan sembako untuk korban kebakaran. (nda)</p>WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-12204559750751614982008-06-17T21:02:00.001-07:002008-06-17T21:03:30.694-07:00Ritual Perceraian Warga Dayak Warukin (2-Habis) : Penggugat Harus Serahkan Hantaran<p> Minggu, 30-03-2008 | 00:35:05 </p> <p>SEBELUM prosesi perceraian, biasanya si penggugat menyerahkan hantaran sebagai syarat membuka musyawarah berupa beras dan seekor ayam jantan yang telah disembelih. Itu sebagai simbol permintaan diuruskan hajat gugatan cerai. </p> <p>Kemarin, Sari lah yang menyerahkan hantaran itu ke Ketua Lembaga Adat Rumbun. Ia yang berinisiatif menggugat cerai secara adat. </p> <p>Menurut Rumbun, bila dalam musyawarah pertama kedua pasangan memilih rujuk, maka mereka harus menyerahkan hantaran tahap kedua berupa beras dan ayam hidup sebagai pertanda diberikan lagi kesempatan membina rumah tangga. Selain itu akan dibuatkan surat perjanjian bermaterai di antara pasangan agar jadi pegangan jika suatu hari bermasalah lagi. </p> <p>Namun bila dipilih bercerai maka dibahas ketentuan hak dan kewajiban masing-masing. </p> <p>"Tahap ini merupakan tahap pertama. Bisa saja terjadi rujuk. Bila tidak bisa juga maka akan diperhitungkan dan ditetapkan soal pembagian harta, hak asuh anak dan lain-lain. Tapi harus jelas alasan bercerai," kata Rumbun. </p> <p>Bila sidang adat memutuskan pasangan resmi bercerai, maka akan diterbitkan surat bermaterai yang jadi rekomendasi pengurusan berkas perceraian di catatan sipil. Namun meskipun berkas resmi yang diakui pemerintah belum terbit, kedua pasangan sudah dianggap cerai oleh masyarakat. </p> <p>Dalam sidang kemarin, pasangan Sari dan Ardi masih diberikan waktu untuk melakukan instrospeksi diri dan perenungan. Sidang lanjutan akan diagendakan lagi untuk mengambil keputusan. Bila tetap ngotot bercerai, maka keduanya diminta membuat kesepakatan tentang harta gono gini dan hak asuh anak. (nda) </p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-26756382540230602008-06-17T20:53:00.001-07:002008-06-17T20:53:32.081-07:00Siswa Dayak Minta SMA<p>Selasa, 10-06-2008 | 00:41:10 </p> <p>BARABAI, BPOST - Puluhan siswa yang berasal dari sejumlah desa terpencil di Kecamatan Batang Alai Timur, Hulu Sungai Tengah (HST), belum lama ini berkumpul di Balai Adat Batu Kembar, Desa Hinas Kiri. Mereka menggelar dialog seputar permasalahan sekolah dan nasib siswa terpencil agar tetap bisa bersekolah. </p> <p>Sebagai generasi suku Dayak yang tidak ingin melihat komunitasnya dianggap terbelakang, mereka bertekad untuk tetap bersekolah hingga jenjang pendidikan atas dan kalau memungkinkan hingga perguruan tinggi. </p> <p>Beberapa permintaan mereka adalah dibangunkan asrama di Desa Hinas Kiri, dibangunkan sekolah setingkat SMA di desa yang sama dan minta beasiswa bagi para siswa pedalaman yang selama menempuh pendidikan terpisah jauh dari orangtua. </p> <p>Alasan yang mendasari mereka memilih Desa Hinas Kiri sebagai lokasi penempatan sekolah dan asrama, mengingat akses terdekat untuk mereka bisa melanjutkan pendidikan adalah desa tersebut. Terlebih lagi, di sana telah berdiri SD/SMP satu atap yang berarti untuk wajib belajar sembilan tahun sudah memungkinkan. </p> <p>“Kita berharap ada SMA di desa ini agar tidak terlalu jauh melanjutkan sekolah setelah lulus SD/SMP. Selain itu, di sini masih memungkinkan untuk bekerja sambil sekolah,” tutur Sahdi, salah seorang siswa SMP satu atap. </p> <p>Pilihan bekerja sambil sekolah bagi siswa Dayak bukanlah hal yang asing mengingat pekerjaan seperti itu sudah biasa mereka lakukan sejak masih SD. “Kami sekeluarga sudah terbiasa mencari uang sendiri apabila ingin beli sesuatu, makanya kalau ingin tetap sekolah pun kami dituntut untuk tidak membebani orangtua, mulai dari keperluan baju seragam hingga uang jajan,” tutur Wana, siswa kelas enam dari SDN Batu Perahu. </p> <p>Atas dasar pertimbangan itu, mereka sangat berharap ada SMA di desa tersebut. Pasalnya, kalau harus melanjutkan SMA ke ibukota Kecamatan Batang Alai Selatan yang merupakan SMA terdekat dari Desa Hinas Kiri (sekitar 24 kilometer), mereka tidak ada bayangan pekerjaan. </p> <p>“Kalau di sini kami masih bisa sambil mangambil upah menyadap karet, memotong kayu atau pekerjaan-pekerjaan lainnya, sementara di sana belum pasti,” kata siswa yang lain.(yud) <br />Menunggu Giliran </p> <p>Harapan siswa Dayak memiliki SMA dan asrama di Hinas Kiri, ditanggapi positif oleh Dinas Pendidikan HST. Hanya saja pemkab setempat terkendala anggaran. </p> <p>Saat ini, pemkab setempat masih fokus pada penuntasan wajib belajar sembilan tahun melalui penambahan ruang belajar SD yang masih kurang, rehabilitasi ruang sekolah atau gedung SD yang rusak parah, termasuk rehabilitasi rumah-rumah dinas guru. </p> <p>Kabid Prasarana Dinas Pendidikan HST, H Noor Asyikin mengatakan, jika prioritas tersebut telah terwujud, asrama akan segera menyusul, termasuk pembangunan SMA di Batang Alai Timur. </p> <p>“Kita kembali dulu ke skala prioritas, jika sekarang sudah ada SD/SMP satu atap, selanjutnya pemerintah akan memikirkan jenjang selanjutnya, SMA sederajat,” lanjut Asyikin. (yud)</p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-50175038389213862512008-06-17T20:39:00.001-07:002008-06-17T20:46:01.651-07:00Kebakaran di Kampung Dayak<p> Selasa, 20-05-2008 | 00:45:10 </p> <p>TANJUNG, BPOST - Warga kampung Dayak Manyan di Desa Warukin tepatnya RT 03 Bajut, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Minggu (18/5) Pukul 21.30 Wita geger. Mereka dikejutkan teriakan salah satu warga, Paulina Lirim yang menjerit karena rumahnya terbakar. </p> <p>Sontak warga malam itu berhamburan keluar rumah untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata api sudah melalap bagian belakang rumah nenek berusia 65 tahun itu. </p> <p>"Saya kaget waktu mendengar teriakan saat mau makan malam. Saya langsung keluar dan melihat api mulai membesar. Pertamanya di bagian dapur saja," kata Deny Djohn, warga yang rumahnya persis di seberang rumah terbakar. </p> <p>Ketua BKPM Desa Warukin itu mengatakan, upaya warga memadamkan api tidak berhasil bahkan api makin membesar saat menyambar peralatan memasak di dapur. Sambil menunggu kedatangan pemadam, mereka memilih membantu menyelamatkan harta benda warga yang rumahnya berada dekat dengan sumber api. </p> <p>Tiga buah rumah terbakar, saat kejadian itu. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Selain rumah Paulina, api menghanguskan rumah menantunya Matias alias Inung yang terletak di belakang dan rumah tetangganya Aris Rentak yang terletak di sisi kanan. </p> <p>Kini para korban tinggal seadanya seperti di pelataran rumah yang terbakar, sebagian menumpang di rumah sanak saudara yang dekat. Kebakaran itu adalah terbesar yang pernah terjadi di desa tersebut. Tahun lalu, di desa itu juga ada sebuah gereja terbakar dengan kerugian puluhan juta. </p> <p>Kepala UPT BPK Tabalong, Sukono, mengatakan, tindakan pengamanan dilakukan dengan menurunkan dua unit BPK milik Pemkab Tabalong, satu uni BPK Kecamatan Tanta, Kreamsakt, Ujung Murung dan dari daerah tetangga Balangan, Lampihong serta dari perusahaan seperti PT SIS dan PAMA. </p> <p>Paginya, Bupati Tabalong Rachman Ramsyi dan Kapolres AKPB Taufik Supriyadi langsung meninjau lokasi. Saat itu Rachman memberikan bantuan sembako untuk korban kebakaran. (nda)</p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-31790886.post-55325635440597655862008-06-17T20:32:00.001-07:002008-06-17T20:32:22.206-07:00Ritual Bapalas Rumah Warga Dayak, Berharap Roh Jahat Enyah<p>  <br />Minggu, 27-04-2008 | 00:59:01 </p> <p>Menghuni rumah atau bangunan baru bagi warga Dayak Manyaan seperti di Desa Warukin tak bisa sembarangan. Agar dapat hidup tenteram dan kerasan, rumah atau bangunan baru tersebut harus dipalas atau diselamati. </p> <p>Karena itu, saat ada rencana menggelar aruh besar yakni perkawinan bagunung perak, Minggu (27/4), para tetuha adat, tokoh desa serta warga setempat lebih dulu menggelar upacara bapalas balai adat. Maklum, balai adat yang dipakai tempat acara masih baru dan belum pernah dipalas. </p> <p>Ritual bapalas balai digelar, Jumat (25/4) malam. Prosesi dipimpin dua balian bawo atau balian laki-laki dan satu balian dadas atau balian wanita. Para balian di kalangan masyarakat Dayak diyakini sebagai orang pintar dan sakti yang dapat menghubungkan dunia atas (alam gaib) dengan dunia manusia. </p> <p>Mereka memandu pelaksanaan palas yang terbagi dalam beberapa tahapan ritual dengan sejumlah sesaji seperti beras, gula merah, telur, ayam, kelapa serta aneka kue tradisional seperti lamang, apam dan pais. Aneka sesaji itu menggambarkan hantaran yang akan diberikan sebagai bekal kepada roh jahat penunggu balai yang akan diusir ke alam lain. </p> <p>Mula-mula tetuha adat, Rumbun memberikan sambutan dalam Bahasa Manyaan perihal tujuan dilakukannya palas balai. Selanjutnya tiga balian mulai menembangkan mamang atau mantra dalam Bahasa Mulung atau sanskerta yang cuma dimengerti kalangan balian. </p> <p>Mereka cuma memakai kain sarung penutup setengah badan pada balian bawo dan tapih yang menutup sampai dada untuk balian dadas. Sebagai pelengkap balian bawo memakai ikat kepala dan kalung gigi binatang buas. Semua balian menghiasi tubuh dengan kapur sirih dan membasuh muka dengan asap dupa. </p> <p>Sambil bamamang, para balian juga mengitari tumpukan sesaji di tengah ruangan dan sejumlah penjuru balai secara bergantian.    </p> <p>Sesekali mereka menggerak-gerakkan kedua tangannya yang berhias gelang kuningan berbentuk khusus sehingga menimbulkan suara gemericing khas. </p> <p>“Ritual ini untuk menyampaikan kepada dewa atau roh suci bahwa rumah atau bangunan ini mohon permisi ditempati, juga supaya penghuninya terhindar dari roh jahat dan malapetaka,” papar Ardinanto, salah satu balian yang juga tokoh adat di Warukin. </p> <p>Menurut Ardinanto ritual itu lahir karena masyarakat Dayak percaya keberadaan roh penunggu pohon-pohon besar. Padahal setiap mendirikan rumah pasti menebang kayu, sehingga kemungkinan tertebang pohon yang ada penunggunya. </p> <p>Pelaksanaan ritual sebenarnya sekitar dua jam saja. Namun bisa berlangsung semalaman karena sebelum acara dimulai sejumlah tamu undangan disuguhi hidangan untuk disantap bersama. Selanjutnya saat ritual akan dimulai, sejumlah penabuh gendang, kenong dan gong akan memainkan musik Dayak memanggil warga desa. </p> <p>Biaya palas balai kemarin ditanggung PT Adaro Indonesia yang bekerja sama dengan Bagian Pariwisata Kabupaten Tabalong. Selama ini masyarakat Dayak mulai jarang menggelar ritual tersebut karena terbentur biaya yang bisa mencapai puluhan juta rupiah. (anjar wulandari)</p> WALHI Kalsel Bloggarhttp://www.blogger.com/profile/16547207210859869359noreply@blogger.com0