Kamis, 14-08-2008 | 00:30:32
BARABAI, BPOST - Permasalahan terhadap hak pemilikan atas tanah dalam masyarakat adat di Indonesia telah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Pada zaman itu sistem hukum pertanahan yang dijalankan pemerintah berorientasi pada sistem hukum Belanda dan Eropa.
Hukum tersebut mengabaikan keberadaan hukum adat termasuk hak kepemilikan tanah adat (ulayat). Atas dasar itu pula klaim adat atas sebuah kawasan hutan kadang berbenturan dengan status hutan yang diterapkan pemerintah.
Masyarakat adat memandang hutan sebagai lumbung kehidupan dalam mencari dan menjaga keseimbangan alam. Karena itu mereka menganggap pemerintah daerah tidak mengakomodasi kepentingan adat mereka.
Hal tersebut dibahas dalam kongres Persatuan Masyarakat Adat (Permada) se Kalimantan Selatan yang digelar di Desa Atiran Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Senin (11/8).
Ketua Permada Kalsel Jonson Masri mengatakan dalam kongres ini mereka akan merumuskan mengenai hak ulayat, agar pemerintah mengakuinya sebagai bagian dari kelangsungan hidup mereka yang tinggal di kawasan pegunungan Meratus.
"Banyak contoh hak adat tidak dipedulikan pemerintah. Seperti pemanfaatan sarang walet, batu bara dan sawit," sebutnya. Dalam kasus tersebut, kata Jonson, pemerintah dengan mudah memberikan izin pembukaan lahan kepada investor untuk memanfaatkan hutan yang di dalamnya terdapat tanah hak ulayat.
"Kami kadang menjadi penonton saat tanah kami dieksploitasi. Dalam kongres ini kami ingin rekomendasi hasil kesepakatan masyarakat adat diperhatikan pemerintah," katanya.
Sementara Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin yang kemarin membuka kongres di Desa Atiran berjanji akan lebih memperhatikan keberadaan masyarakat adat."Masyarakat adat bagian dari rakyat yang harus mendapat perhatian dari pemerintah. Saya berharap hasil kongres ini bisa membuat program kerja yang realitis yang bisa disampaikan kepada pemerintah," katanya. (arl)
1 comment:
bs beri ulun lebih banyak info ttg Hantakan lah?
terutama ttg kearifan lokal masyarakatnya dalam kegiatan usaha tani
kl mau penelitian dsana, nyamannya di daerah mananya lah?
thx
aluhlangkar@gmail.com
Post a Comment