Wednesday, April 04, 2007

Masyarakat Adat Bentuk Parpol

Rabu, 21 Maret 2007 02:29

Banjarmasin, BPost
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sepakat membentuk partai politik (parpol). Dalam kongresnya di Pontianak, Kalimantan Barat, yang berakhir Selasa (20/3), wacana itu menjadi tema yang paling hangat disambut oleh para utusan.

Salah seorang anggota Dewan Adat AMAN Kalsel, Johnson Maseri mengungkapkan, wacana pembentukan parpol telah mencuat sejak kongres pertama 1999 lalu. Namun pada kongres ketiga pada tahun ini desakan itu semakin kencang.

"Keinginan membentuk partai politik bukan berarti menjadikan AMAN sebagai partai politik, melainkan partai baru yang dibidani kader-kader AMAN dari pusat sampai di daerah," ujarnya saat dihubungi BPost, Selasa (20/3).

Menurut Johnson yang juga Ketua Aliansi Persatuan Masyarakat Adat (Permada) Kalsel ini, sebagian besar perwakilan dari seluruh Indonesia menginginkan pada pemilu 2009, parpol itu sudah tampil.

Namun, dalam kongres yang diikuti 1.500 perwakilan itu belum memastikan waktu persisnya parpol dideklarasikan. Hingga kini masih terjadi perdebatan sengit secara internal.

Diakui, tak semua perwakilan setuju ide pembentukan parpol baru. Ada juga pemikiran yang menyatakan, cukup dengan menempatkan dan mendukung penuh kader-kader AMAN di parpol yang sudah ada.

"Memang perlu pertimbangan matang untuk pembentukan parpol. Apa positifnya dan apa dampak negatifnya masih dikaji lebih jauh," ucapnya.

Ide pembentukan parpol yang mewadai komunitas adat mendapat tanggapan positif dari sejumlah tokoh di daerah. Hal itu dinilai akan menyegarkan kehidupan perpolitikan di daerah.

"Selama ini keberadaan komunitas adat hanya mendapat pengakuan formal, namun belum diberikan kesempatan ikut membangun daerah. Padahal kami pun ingin berpartisipasi di bidang yang lebih luas, baik di pemerintahan maupun politik," cetus, Ulinawati, wanita keturunan Suku Dayak, yang juga Kepala Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Tabalong, kemarin.

Selama ini, katanya, prosentase warga Dayak yang duduk di pemerintahan atau kepengurusan partai politik masih sedikit. Padahal dari sisi kualitas sumber daya manusia (SDM) telah ada peningkatan signifikan.

Dipaparkan, di Desa Warukin saja kini setidaknya terdapat 40 warganya bergelar sarjana. Kebanyakan dari disiplin ilmu sosial, keguruan, bahkan kedokteran. Tapi realitasnya, di Tabalong wakil suku Dayak di DPRD hanya satu orang. Sedangkan perwakilan di pemerintahan kabupaten sekitar 3 orang.

Dermi Uly, Ketua Kerukunan Warga Dayak Tanjung-Murung Pudak tak kalah antusiasnya merespons wacana tersebut. Ia berharap parpol tersebut kelak bisa menyuarakan aspirasi warga adat sampai ke tingkat pusat.

Pengamat Politik Unlam Banjarmasin, Apriansyah menilai keinginan masyarakat adat membentuk parpol adalah sesuatu yang wajar. Menurutnya, untuk mengirim utusan golongan di legislatif memang harus melalui partai politik. Namun kans AMAN untuk meraup suara besar dengan mendirikan sebuah parpol pun masih meragukan. Pasalnya, 60 persen suku di pedalaman Indonesia tidak terdata.

"Belum lagi masalah pendidikan politik yang rendah, dan jumlah komunitas masyarakat adat yang tidak terlalu banyak. Terbukti dari beberapa pemilu, suara dari suku pedalaman cukup kecil," tambahnya.

Karena itu, pembentukan parpol sah-sah saja, namun hal itu perlu pertimbangan lebih matang. Jika tidak maka parpol tersebut akan tereliminir.

"Dan itu akan menjadi pekerjaan yang sia-sia. Sementara pembentukan parpol pekerjaan yang besar," tandas Apri, sapaan Apriansyah.ais/nda

Monday, March 26, 2007

Kesenian Dayak Terancam Punah

Jumat, 23 Februari 2007 01:10

Tanjung, BPost
Pemerintah Kabupaten Tabalong harus segera memerhatikan pengembangan dan pembinaan kesenian khas suku Dayak, karena kekayaan budaya ini terancam punah.

Keturunan suku dayak yang masih kuat memegang tradisi sulit ditemukan. Kalaupun ada, mereka umumnya masih tinggal di pedalaman yang sulit dijangkau.

Sementara warga dayak yang bermukim di kota umumnya kurang menguasai budaya asli moyangnya.

Kebanyakan generasi mudanya pun lebih memilih bekerja di sektor formal dari pada menjadi penerus kesenian di bawah binaan Dinas Pariwisata. Kasubdin Objek dan Daya Tarik Wisata Tabalong, Zain Ramali, menyatakan, kesulitan utama pihaknya kesulitan mencari tokoh dayak yang bisa mengajarkan seni dayak asli.

Kesenian itu seperti tari balian bulat, panjat manau serta kegiatan ritual lainnya. "Keterbatasan ekonomi membuat masyarakat adat sering enggan dibina.

Mereka lebih mengedepankan berladang atau bertani untuk menghidupi keluarganya," katanya.

Kalaupun saat ini masih bertahan, mereka yang menguasai kesenian adat terbatas tetuha adat. Mengatasi ancaman kepunahan itu, pemkab setempat berencana memasukkan kesenian dan budaya Dayak ke mata pelajaran lokal di sekolah.

Bahkan, Dinas Pariwisata juga akan digabung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar pembinaan kesenian lebih optimal. Saat ini pariwisata tergabung dengan Dinas Perhubungan, menjadi Dishubpar.

Ketua Kerukunan Warga Dayak Tanjung, Dermi Uly tidak menepis sulitnya pengembangan budaya adat moyangnya itu. Pergeseran sistem dan prinsip hidup yang dianut, dari kaharingan menjadi umat beragama salah satu penyebabnya.

Namun ia berharap pemerintah bisa menyelamatkan budaya leluhur yang bersifat kesenian, seperti tarian atau ritual adat yang umum.

"Kita tidak bisa membendung perubahan itu. Tapi sebenarnya masih ada komunitas yang melestarikan seperti lembaga kesenian dayak di Warukin dan Upao. Jadi pemerintah tinggal membantu dana pengembangannya," tambahnya. nda

Warga Adat Minta Pindah Kabupaten

Rabu, 21 Februari 2007 03:31

Kandangan, BPost
Sebanyak 15 warga dari tiga balai adat di Desa Ulang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang bermasalah karena ber-KTP Hulu Sungai Tengah resmi mengajukan pindah menjadi warga Kecamatan Loksado, HSS.

Camat Loksado Eka Agus Surya Selasa (20/2) mengatakan surat keterangan pindah domisili dari HST sudah diterima pihaknya. Namun, belum ada penyerahan resmi dari HST.

Wilayah yang didiami warga di balai Kumuh I, Kumuh II dan Durian Gangan secara batas alam dan geografis masuk wilayah HSS.

Namun data kependudukan berasal dari Desa Kundan Kecamatan Hantakan HST. Batas antara Kecamatan Hantakan HST tepatnya Desa Kundan dengan Desa Ulang Kecamatan Loksado HSS adalah pegunungan Kalangisan yang memanjang memisahkan kedua wilayah.

Selain itu anak sungai yang mengalir di daerah kaki Gunung Malah adalah anak dari Sungai Amandit. Warga di ketiga balai ini mulai ber-KTP HST saat ada proyek perbaikan jalan dan perumahan di Desa Kundan Kecamatan Hantakan pada tahun 1994.

Meski diberi KTP HST, mereka justru tidak pernah ke Desa Kundan karena selain dihalangi Gunung Kalangisan juga faktor jarak, yang lebih dekat ke Desa Ulang. "Untuk menuju Kundan harus naik dan turun gunung dengan kemiringan hampir 180 derajat," terang Arani, Kepala Desa Ulang. ary