| Jumat, 29-02-2008 | 00:55:10 | |
| • Kalsel Tak Siap Laksanakan VIY 2008 BANJARMASIN, BPOST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan belum siap melaksanakan program Visit Indonesia Year (VIY) 2008, karena keterbatasan sarana dan prasarana serta manajamen pariwisata. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Mukhlis Gafuri, di Banjarmasin, Kamis (28/2, mengatakan, pemprov tak mungkin menjual pariwisata kalau kondisinya masih banyak yang harus dibenahi, termasuk koordinasi antara pemerintah provinsi dan daerah. "Dinas pariwisata selama ini gembar-gembor Kalsel memiliki potensi wisata alam cukup besar, kenyataannya mana," ucapnya. Meskipun objek wisata Loksado di Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah dibenahi, tapi pembenahan yang dilakukan belum layak untuk dijual kepada wisatawan mancangera. Untuk menerima wisatawan asing, seharusnya didukung paket-paket pariwisata menarik antar daerah, sehingga wisatawan asing yang datang tidak kecewa sepulang dari Kalsel. "Tidak mungkin Kalsel hanya menjual Loksado, kalau daerah lain tak membenahi potensi wisata unggulannya,"imbuhnya. Pemprov Kalsel segera mengundang pakar pariwisata untuk membenahi wisata alam. Kalsel cukup dikenal dengan potensi wisata alam dan budaya suku dayak dengan berbagai adat dan istiadat yang sulit ditemukan di daerah lain. Alam Loksado yang eksotis dan suku dayak yang masih bertahan hidup di hutan dan pegunungan, berpotensi memikat wisatasan datang ke Kalsel. Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Bihman Villa, saat ini pihaknya bekerjasama dengan pemerintah kota dan kabupaten, sedang memperbaiki infrastruktur pariwisata. (ant)
|
Sunday, March 23, 2008
Loksado Belum Layak Jual
Sunday, May 27, 2007
Haratai Terisolasi
Tuesday, 22 May 2007 03:01
- Jembatan rusak parah
- Merugikan pariwisata
KANDANGAN, BPOST - Jembatan gantung menuju air terjun Haratai di wilayah Haratai III Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan rusak parah. Akibatnya, para wisatawan tak bisa mengunjungi objek wisata kebanggaan Kalimantan Selatan itu.
Warga Dayak Kesulitan
AKIBAT rusaknya jembatan gantung menuju air terjun Haratai lebih dirasakan warga Dayak yang mendiami balai adat di dekat lokasi wisata tersebut. Mereka kesulitan mengangkut hasil bumi seperti kayu manis dan kemiri.
Hasil tanaman hutan biasanya mereka jual ke Pasar Loksado, yang jaraknya sekitar delapan kilometer. Sarana paling mudah mencapai Pasar Loksado setiap Rabu adalah lewat jembatan yang rusak itu.
Oleh karena jembatan rusak, warga terpaksa lewat jalan setapak di hutan.
Tokoh masyarakat Loksado, Dana Lumur, mengatakan jembatan itu merupakan sarana vital bagi warga Pegunungan Meratus. "Lewat jalan lain memang bisa tapi memakan waktu dan tenaga ekstra. Yang paling mudah dilewati untuk ke pasar bagi warga di sekitar air terjun, ya... lewat jembatan yang putus itu," tegasnya. ary
Akhir pekan lalu, bertepatan liburan panjang, ratusan wisatawan gagal mengunjungi air terjun. "Wah kita mau lewat mana kalau jembatannya rusak begini," sungut Anto yang datang mengendarai sepeda motor bersama teman-temannya dari Martapura dan Banjarbaru, Sabtu (19/5) siang.
Karena sudah telanjur tiba, Anto dan teman-temannya nekat melewati jembatan. Sedang puluhan wisatawan lain yang juga menggunakan sepeda motor, memilih tidak jadi menuju air terjun. "Banyak papan lantai jembatan yang hilang. Apalagi saat dilewati bergoyang dengan keras. Kami takut jatuh," kata Agus, wisatawan dari Banjarmasin yang datang bersama teman wanitanya.
Tokoh masyarakat Loksado, Dana Lumur SPd, mengatakan jembatan rusak sejak Februari 2007. Ketika itu air jeram meluap setelah hujan tiga hari berturut-turut.
Beberapa pohon di bantaran tumbang akibat tanah longsor. Pohon besar di dekat jembatan juga tumbang dan menimpa jembatan.
"Soal jembatan sudah kita laporkan ke dinas terkait usai banjir," kata Dana.
Menurut Dana, Kepala Dinas Pariwisata HSS, Hj Siti Saniah Bahdar Djoehan, berjanji jembatan segera diperbaiki.
Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Kalsel Hj Armistiany meminta pemerintah merealisasikan perbaikan jembatan menuju air terjun Loksado.
"Wisatawan asing sukanya petualangan. Jadi kalau akses ke Haratai III putus jelas mereka mencari tempat lain di luar Kalsel," kata Armistiany, Senin malam.
Selama ini Asita menjual objek wisata Loksado hingga luar negeri. Langkah tersebut harus didukung infrastruktur dan pemerintah daerah.
"Jangan dibiarkan terlalu lama rusaknya, karena bisa merugikan daerah. Selain itu, kawasan yang sebelumnya potensial bisa menjadi kawasan mati dan tidak menghasilkan PAD bagi daerah," papar Armistiany.ary/tri
Monday, March 26, 2007
Warga Adat Minta Pindah Kabupaten
Rabu, 21 Februari 2007 03:31
Kandangan, BPost
Sebanyak 15 warga dari tiga balai adat di Desa Ulang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang bermasalah karena ber-KTP Hulu Sungai Tengah resmi mengajukan pindah menjadi warga Kecamatan Loksado, HSS.
Camat Loksado Eka Agus Surya Selasa (20/2) mengatakan surat keterangan pindah domisili dari HST sudah diterima pihaknya. Namun, belum ada penyerahan resmi dari HST.
Wilayah yang didiami warga di balai Kumuh I, Kumuh II dan Durian Gangan secara batas alam dan geografis masuk wilayah HSS.
Namun data kependudukan berasal dari Desa Kundan Kecamatan Hantakan HST. Batas antara Kecamatan Hantakan HST tepatnya Desa Kundan dengan Desa Ulang Kecamatan Loksado HSS adalah pegunungan Kalangisan yang memanjang memisahkan kedua wilayah.
Selain itu anak sungai yang mengalir di daerah kaki Gunung Malah adalah anak dari Sungai Amandit. Warga di ketiga balai ini mulai ber-KTP HST saat ada proyek perbaikan jalan dan perumahan di Desa Kundan Kecamatan Hantakan pada tahun 1994.
Meski diberi KTP HST, mereka justru tidak pernah ke Desa Kundan karena selain dihalangi Gunung Kalangisan juga faktor jarak, yang lebih dekat ke Desa Ulang. "Untuk menuju Kundan harus naik dan turun gunung dengan kemiringan hampir 180 derajat," terang Arani, Kepala Desa Ulang. ary
Thursday, January 11, 2007
Balai Adat Jadi Tempat Belajar
Kandangan, BPost
Kesulitan mengakses sekolah, anak-anak di pedalaman Desa Ulang Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan terpaksa belajar di balai-balai adat. Para guru mendatangi balai adat di saat mereka istirahat bekerja di ladang.
Dengan cara itulah, guru bisa mengumpulkan anak-anak petani. Warga masih tinggal di balai-balai yang menyebar di daerah pegunungan Kalangisan, yang berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kepala Desa Ulang Arani mengatakan, bagi warganya lokasi terdekat sekolah hanya ada di daerah Ulang Pasar. "Di sana memang ada SD dan SMP satu atap," katanya Kamis (4/1), ditemui di Dusun Tataian, Desa Ulang.
Program paket yang selama ini juga dilaksanakan di Loksado belum sampai ke desa itu. Padahal, ratusan kepala keluarga tinggal di sana. Kalaupun ada pendidikan sampai ke sana, bukan dari pihak pemerintah,tapi atas swadaya masyarakat dengan tenaga pendidik pun dari warga Ulang sendiri.ary
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Wednesday, January 10, 2007
Tiga Balai Adat Bermasalah
Kandangan, BPost
Tiga balai adat yaitu Kumuh I, Kumuh II dan Durian Gangan, Desa Ulang Kecamatan Loksado HSS bermasalah. Balai itu secara geografis masuk wilayah HSS, namun ditempati sekitar 30-an kepala keluarga dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Status kependudukan warga di tiga balai adat di kaki pegunungan Meratus ini berasal dari Desa Kundan Kecamatan Hantakan HST. Hal ini dipermasalahkan para tetuha masyarakat ketiga balai yang mendatangi pembakal Desa Ulang belum lama tadi. Mereka meminta dimasukkan ke dalam wilayah HSS, sesuai batas alam.
Pembakal Ulang, Arani, ditemui BPost Selasa (27/12) mengakui telah menerima usulan ketiga tetuha adat, balai yang mereka tempati dimasukkan ke wilayah HSS, karena lebih dekat dengan Loksado, bukan Hantakan, di HST.
Menurut Arani, batas antara Kecamatan Hantakan, HST, tepatnya di Desa Kundan dengan Desa Ulang HSS adalah pegunungan Kalangisan yang memisahkan kedua wilayah. Anak sungai yang mengalir di daerah kaki gunung Malah adalah anak sungai Amandit.
Warga di ketiga balai ini, memiliki KTP HST, saat ada dibukanya jalan dan perumahan di Desa Kundan Kecamatan Hantakan tahun 1994. "Waktu itu mereka minta dimasukkan ke wilayah HST agar pembangunan jalan sampai ke Desa Kundan. Selain itu mereka juga ingin proyek perumahan. Pembakal (kades) Ulang terdahulu tak bisa mencegah karena ini keinginan mereka sendiri," jelas Arani lagi.
Kendati sempat diberi KTP HST, mereka justru tidak pernah ke Desa Kundan karena selain dihalangi gunung Kalangisan juga karena lebih dekat ke Desa Ulang.
Warga di ketiga balai ini juga menjual hasil bumi ke Pasar Desa Ulang. Untuk memecahkan persoalan ini. menurut Arani pihaknya meminta pernyataan berupa kesepakatan tertulis pihak balai, soal keseriusan mereka masuk menjadi bagian wilayah HSS. "Ini untuk mencegah mereka kembali menuntut masuk HST," tandas Arani.
Camat Loksado Eka Surya Agus mengatakan, untuk menyelesaikan masalah ini harus ada musyawarah terbuka dengan masyarakat di ketiga balai ini, selain koordinasi dengan pihak HST.ary
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Friday, November 24, 2006
Sekolah Warga Adat Terkendala Akta Nikah
Ratusan pasangan suami istri di permukiman Balai Adat Loksado belum memiliki akta nikah resmi dari badan kependudukan dan catatan sipil (Badukcapil) setempat. Akibatnya, mereka terkendala mengurus berbagai pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Daerah Hulu Sungai Selatan.
Menurut Mindri, Pembakal Desa Tumingki, sebagian besar pasangan suami istri balai adat di Loksado belum terdaftar di catatan sipil karena menikah hanya secara adat.
Hal itu ternyata berdampak sulitnya warga adat memasukkan anak mereka bersekolah atau membuat kartu keluarga atau bahkan mengurus pinjaman di bank.
"Untuk mengurus kartu keluarga kadang ditanyakan akta nikah oleh petugas, untuk membuktikan resmi tidaknya pasangan suami istri tersebut," ujar Mindri didampingi Rahmad Iriadi, Pembina masyarakat adat Loksado, Kamis (2/11).
Apalagi, imbuhnya, saat ini ada program santunan kematian kepada warga dengan syarat ber-KTP HSS.
Rahmad menimpali, seharusnya pemkab proaktif mengatasi masalah dialami warga pedalaman ini, khususnya yang menganut Kaharingan.
"Jangan sampai ada perbedaan, adakan penyuluhan ke balai-balai adat," katanya
Pada 2005 lalu Pemkab HSS memang pernah menggelar nikah massal dan diberikan akta nikah. Namun warga adat tidak diikutsertakan.
Kepala Badukcapil HSS, Rahman Farisi, mengakui masyarakat adat Kaharingan belum punya akta nikah. Kendalanya, Badukcapil tak punya dasar untuk memberikan akta nikah kepada mereka.
Sebab, hanya beberapa agama yang punya dasar untuk diberikan akta nikah yakni Kristen Protestan, Katholik, Buddha dan Hindu. Terakhir Kong Hu Chu juga masuk sebagai agama yang diakui untuk mendapatkan akta nikah oleh catatan sipil.
"Ini persoalan yang dihadapi secara nasional di daerah lain yang ada masyarakat adatnya juga mengalami hal serupa," kata Rahman.
Pihaknya sempat membawa masalah ini ke tingkat nasional, yang ternyata juga dialami daerah lain. Namun sampai kini belum terpecahkan.
Rahman membantah akta nikah dikaitkan dengan pengurusan KK atau KTP. "Kalau KK dan KTP itu hak sebagai penduduk, tak ada kaitan dengan akta nikah. ary
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Thursday, October 12, 2006
Bakar Pohon Denda Rp50 Ribu
Kandangan, BPost
Untuk menjaga kelestarian hutan di Pegunungan Meratus, masyarakat Dayak Loksado memiliki aturan tersendiri, yakni setiap orang yang membakar satu pohon dikenakan denda Rp50 ribu.
Meski tak tertulis aturan itu dihargai oleh masyarakat setempat. Namun kadang pembakaran lahan juga berimbas pada terbakarnya pohon.
Rahat (70), peladang Malinau mengakui pada bulan ini mereka siap melakukan pembakaran lahan.
"Kami melaksanakannya dengan gotong royong supaya tak menyebar ke lahan lain tapi tiap tahun tetap ada saja kebakaran meluas," akunya.
Pantauan BPost, Minggu (17/9), ratusan peladang dari 48 balai adat di Kecamatan Loksado serentak melakukan pembakaran lahan pada September ini. titik lahan siap dibakar warga terlihat di sepanjang jalan Kecamatan Loksado.
Dimulai dari wilayah Halunuk, Panggungan, Tanuhi, Malinau, Lumpangi, Loksado, Haratai, Kamawakan, Ulang bahkan sampai perbatasan dengan Hulu Sungai Tengah.
Pengamat sosial HSS Rahmad Iriadi SP yang juga ikut memantau areal siap dibakar ini mengkhawatirkan hal ini berdampak negatif terhadap lingkungan hutan.
"Bayangkan bila satu balai adat ada enam kepala keluarga dan masing-masing kepala keluarga membakar satu sampai dua hektare tiap tahun, berapa ratus hektar lahan terbakar setiap tahun," kata sekretaris PKB HSS ini.
Dia memprediksi tidak mustahil dalam jangka waktu beberapa puluh tahun mendatang hutan rakyat bisa habis.
Plt Kadishutbun HSS Ir Udi Prasetyo, mengakui mulai minggu terakhir September secara serentak masyarakat adat melakukan tradisi pembakaran lahan. Namun sejauh pantauan pihaknya, pembakaran masih sebatas semak belum menyentuh hutan lindung.
Namun diakuinya memang lahan milik masyarakat yang dibakar bukan saja terjadi di luar kawasan hutan lindung tapi juga ada yang di dalam kawasan. "Karena ada ladang milik masyarakat yang dalam kawasan hutan," katanya.
Pemkab tak bisa mengubah tradisi warga yang sudah turun temurun tersebut. Cara buka ladang dengan bakar lahan ini selain berdampak positif juga bisa negatif.
Positifnya cara membakar ini membuat kesuburan tanah karena kandangan nitrogen hasil pembakaran semak berubah jadi humus. Negatifnya, bila kebakaran merayap ke kawasan hutan lindung dan pohon keras juga ikut dibabat.
Dishutbun melakukan penataan dengan sistem pembakaran terkendali. Warga yang membakar melapor ke pembakal setempat dan kemudian diberitahukan kepada Polhut agar pembakaran diawasi.
Selain itu juga sudah dikampanyekan sistem ladang gilir balik. Di mana lahan yang telah diladangi dalam jangka beberapa tahun kemudian diladangi kembali." Atau dengan melaksanakan pertanian sistem tumpang sari di daerah pegunungan," tambah Udi. ary
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
