Tuesday, December 16, 2008

Warga Peramasan Nyaris Bentrok Dipicu Aksi Camat Mentewe

Rabu, 17 Desember 2008
MARTAPURA,- Situasi di perbatasan Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu, khususnya Paramasan Bawah kembali memanas. Warga Paramasan Bawah yang masih merasa bagian dari kabupaten Banjar tersulut emosinya, melihat ulah Pemkab Tanbu yang dinilai telah menyalahi ketentuan yang ada.

Bahkan hampir terjadi baku hantam menggunakan senjata tajam antar warga. Untungnya pertumpahan darah dapat dihindari, karena masing-masing pihak masih dapat menahan diri.

Menurut Pambakal Paramasan Bawah Ibun, kejadian kembali memanas saat Camat Mantewe Tanbu Ardiansyah membagi sembako di Balai Ambaturin Rt 05 Paramasan Bawah, Sabtu (13/12) kemarin.

Pembagian ini dilangsungkan tanpa seijin aparat desa. Tak terima dengan hal itu, Arifin Kaur Umum Desa langsung mendatangi lokasi. Tak tahan dengan emosinya, Arifin langsung menjewer telinga sang camat.

Aparat Kecamatan Mantewe pun mencegah Arifin bertindak lebih jauh. Sempat terjadi adu mulut antar keduanya. Karena tak ingin ribut, Camat Mantewe dikabarkan menghentikan pembagian sembako.

Ketika ingin meninggalkan balai, sekitar 19 warga Paramasan Bawah telah bersiap-siap menghadang dengan parang masing-masing. Blokade juga dilakukan dengan lima buah sepeda motor dan satu unit mobil.

Namun warga lain yang mendukung camat berjumlah lebih besar sekitar 30 orang, juga dengan parang yang siap dihunuskan. Mereka adalah warga Paramasan yang berhasil ditarik Pemkab Tanbu, ditambah warga luar.

“Untuk menghindari pertumpahan darah antar sesama warga, saya perintahkan agar blokade dibuka. Sepeda motor yang menghalangi mobil camat pun dipinggirkan,” tutur Ibun saat melapor ke Bupati Banjar Khairul Saleh Selasa (16/12) siang.

Bersama keempat rekannya yang lain, Ibun berencana akan melaporkan hal ini ke Polres maupun Polda Kalsel.

Suwardi, salah seorang tokoh pemuda di Paramasan, mengaku pihaknya merasa sangat terjepit dengan kondisi yang ada. Karena menurutnya Pemkab Tanbu, terus berupaya menarik hati warga Paramasan dengan bantuan-bantuan yang diberikan.

“Pemkab Tanbu datang seolah pahlawan. Menawarkan bantuan ini dan itu. Membuatkan KTP warga dan lain-lainnya. Padahal bukan di wilayah pemerintahannya,” ujarnya.

Dengan nada tinggi, Suwardi yang pernah memimpin aksi ke Pemprov Kalsel dan Polda ini mengingatkan, Jika tidak segera ditangani oleh Pemprov Kalsel, dikhawatirkan konflik horizontal antar warga tak dapat dihindari.

“Yang bisa menyelesaikan hal ini hanya pemerintah provinsi. Jika Pemprov tak segera bertindak, jangan salahkan jika warga bertindak sendiri,” tandasnya.

Sementara Bupati Banjar Khairul Saleh tetap meminta warganya agar tenang. Sebagai Negara Hukum, lanjutnya, semua mesti tetap mematuhi peraturan yang ada. Meski demikian, ia tetap menilai Pemkab Tanbu telah melanggar kewenangannya, sehingga harus diproses secara hukum. “Bila terlihat tindakan pidana, laporkan saja ke polisi,” sarannya. (yut)

Monday, December 15, 2008

Wabup: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Senin, 15 Desember 2008
BATULICIN - Insiden yang menimpa Camat Mantewe Ardiansyah yang dilakukan oknum warga Desa Bancing Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar mendapat reaksi keras dari Wakil Bupati Tanbu H Abdul Hakim G. Menurutnya, insiden tersebut jelas melanggar hukum.

“Pemkab Tanbu hanya ingin memberikan pelayanan kepada warga Tanah Bumbu. Apa itu salah. Siapa saja berhak mendapat pelayanan. Tapi kalau terjadi insiden seperti itu tentunya harus ada yang bertanggung jawab,” katanya, kemarin.

Menurutnya, semua pihak harus legowo (menerima) dengan keputusan MA yang membatalkan SK Gubernur Kalsel Nomor 3 tahun 2006 dan diperkuat dengan putusan MK yang tidak menerima gugatan uji materil Bupati Banjar.

“Persoalan tapal batas antara Kabupaten Tanbu dan Banjar sudah final dengan adanya putusan MA dan diperkuat dengan putusan MK. Jika dalam 3 bulan Gubernur tidak mencabut SK tersebut, maka batal demi hukum. Itu artinya wilayah Desa Persiapan Gunung Hatalau Meratus Raya Kecamatan Mantewe masuk wilayah Kabupaten Tanbu. Jadi kalau Pemkab Tanbu ingin memberikan pelayanan, tentu tidak ada yang salah,” tegasnya.

Persoalan perbatasan muncuat karena adanya SK No 3 tahun 2006 yang diterbitkan Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin. Padahal, SK tersebut jelas bertentangan dengan kesepakatan No 15 A tentang Trayek Batas Antara Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kabupaten Banjar. Kesepakatan itu dibuat atas dasar 5 produk hukum.

Yakni Perda Provinsi Nomor 9 tahun 2001 tentang Tata Ruang Wilayah, Perda Kabupaten Banjar. Kemudian Perda Kabupaten Kotabaru sebagai dasar yang digunakan oleh Kabupaten Tanbu. Selanjutnya, UU Pembentukan Daerah Tingkat I Kalsel dan UU No 2 tentang Pembentukan Kabupaten Balangan dan Tanah Bumbu. (kry)

Warga Desa Bancing Anarkis Rombongan Pembawa Bantuan Diusir Paksa

Senin, 15 Desember 2008
BATULICIN - Rencana Pemkab Tanbu memberikan bantuan bahan makanan kepada warga Dusun Danau Huling Desa Persiapan Gunung Hatalau Meratus Raya, Sabtu (13/12), pekan tadi, menuai protes warga Desa Bancing Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar.

Rombongan Pemkab Tanbu diusir paksa karena mereka mengklaim Dusun Danau Huling masuk wilayah Kabupaten Banjar. Camat Mantewe Ardiansyah sempat dijambak rambutnya oleh salah satu warga Desa Bancing bernama Ipin.

Untuk mencari aman, Camat langsung dilarikan menuju kediaman salah satu warga Desa Persiapan Gunung Hatalau Meratus Raya yang berjarak 5 km dari lokasi tersebut. Namun, dipersimpangan jalan, mobil mereka (termasuk mobil yang ditumpangi wartawan) dicegat oleh sejumlah warga Desa Bancing. Jalan sengaja ditutup.

Awalnya, salah satu warga menanyakan maksud kunjungan rombongan Pemkab Tanbu. Setelah mendapat penjelasan dari salah satu wartawan elektronik yang juga ikut meliput, lelaki yang diketahui bernama Ibun itu langsung meminta rombongan balik kanan.

“Jangan pernah datang lagi untuk memberikan bantuan kalau surat dari Mendagri belum keluar,” ancamnya.

Mendapat ancaman seperti itu, rombongan kami mencari aman. Setibanya di salah satu rumah warga, Asisten I Bidang Pemerintahan Drs H Akhmad Sumardi yang datang terlambat langsung menyerahkan bantuan bahan makanan kepada warga yang diwakili oleh Kepala Desa Persiapan Gunung Hatalau Meratus Raya Amat Supiyadi.

Sebelumnya saat bertatap muka langsung dengan warga, Sumardi yang mewakili Bupati Tanbu H M Zairullah Azhar, mengimbau kepada warga agar jangan mudah terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

“Persoalan di perbatasan jangan sampai dibesar-besarkan. Seperti insiden tadi, kita lebih baik mengalah. Jangan sampai diambil hati,” pesannya kepada warga.

Sementara itu, terkait dengan bantuan tersebut, menurut Sumardi, itu merupakan suatu bentuk tanggung jawab moral Pemkab Tanbu terhadap warga perbatasan. Dan pelayanan tersebut akan terus dilakukan. “Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti,” katanya. (kry)